Tahun 2023 Pelanggaran Lalu Lintas Naik Drastis, Polres Sikka Tilang 4.437 Pengguna Jalan
Polres Sikka pada Minggu (31/12/2023) sore menggelar konferensi pers terkait kinerja kerja sepanjang tahun 2023.
Kapolres Sikka AKBP.Hardi Dinata pada kesempatan itu mengatakan, terkait dengan penanganan tindak pidana oleh Polres Sikka selama tahun 2022 dan dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sikka terjadi penurunan.
“Pada tahun 2022 kita ada 338 perkara kejahatan yang dilaporkan ke Polres Sikka sedangkan di tahun 2023 ini kita mengalami penurunan 22 kasus sehingga ada 316 laporan polisi,” ujarnya.
Sementara terkait penyelesaian perkara pada tahun 2022 ada 244 perkara dan di tahun 2023 ini mengalami penurunan sebanyak 14 kasus dengan total 230 perkara, namun apabila dibandingkan presentasenya di tahun 2022 penyelesaian perkara ada 72,2 persen sedangkan di tahun 2023 ini sebanyak 72,8 persen. Penyelesaian perkara mengalami peningkatan sebanyak 0,6 persen.
Tahun 2023 Ada 4.437 Penilangan
Peningkatan secara signifikan dibandingkan antara tahun 2022 dengan tahun 2023 ada di bidang lalu lintas yakni di bagian penilangan. Pada tahun 2022, tilang yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Sikka kepada pengguna jalan raya sejumlah 903 tilang sedangkan di tahun 2023 Satlantas Polres Sikka mengeluarkan 4.437 tilang.
Menurut Kapolres Sikka peningkatan tilang yang drastis ini dikarenakan ada peningkatan penertiban terhadap pengguna jalan raya dengan harapan tertib berlalu lintas bisa terwujud di wilayah hukum Polres Sikka.
“Kita ketahui bersama bahwa tingkat kedisiplinan suatu daerah dapat dilihat tolak ukurnya dari tertib berlalu lintas. Pada saat pengendara banyak yang tidak tertib maka bisa dikatakan masih kurang pemahaman dalam penerapan hukum di dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Dikatakan AKBP.Hardi Dinata, tilang yang meningkat secara kuantitas juga diikuti angka kecelakaan lalu lintas meningkat 3 kasus dari awalnya di tahun 2022 ada 64 kasus laka lantas. Pada tahun 2023 meningkat 67 kasus perkara kecelakaan lalu lintas.
Sementara untuk usia korban laka lantas, didominasi umur 18-30 tahun dimana untuk tahun 2023 ada 54 korban dibandingkan di tahun 2022 ada 73 korban. Mirisnya, di umur produktif mengalami penurunan namun ada peningkatan di umur anak-anak dengan 25 korban anak-anak.
“Diharapkan di tahun 2024 kita akan tetap melakukan penertiban, kita akan tetap melakukan penegakan hukum namun akan diimbangi dengan proses preventifnya dimana meningkatkan proses sosialisasi di sekolah-sekolah dan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Lanjut AKBP Hardi Dinata untuk tindak pidana narkotika pada tahun 2023 mengalami peningkatan, sebelumnya pada tahun 2022 hanya ada 1 laporan polisi dan tahun ini ada 2 perkara yang dilakukan penyelidikan.
Terhadap tindak pidana narkotika terjadi keberhasilan 1 kasus yang sekarang sedang dalam tahap penyidikan.
Ia juga menyampaikan, pada tahun 2023 ini Polres Sikka juga telah selesai melakukan penyelidikan terhadap perkara ilegal fishing menggunakan potasium dan perkaranya telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Sikka.
Terkait kegiatan Satbinmas Polres Sikka pada tahun 2023 ada 231 kegiatan baik itu berupa penyuluhan dan sosialisasi di sekolah, pasar dan pemukiman warga.
Satbinmas Polres Sikka juga melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang kurang mampu secara simultan setiap minggunya 5-10 Kg kepada warga yang membutuhkan.
“Secara internal kami juga berbenah diri berusaha untuk menyelesaikan perkara pelanggaran yang dilakukan personel Polres Sikka. Namun ada penurunan kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Sikka dibanding tahun 2022 ada 22 kasus pelanggaran, sedangkan di tahun 2023 ada 16 kasus,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan