DPRD dan Pemkab Tetapkan APBD Sikka 2024 Rp 1,3 Triliun, Defisit Rp 77 Miliar

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Rapat paripurna penetapan APBD Sikka Tahun Anggaran 2024, Sabtu (30/12/2023).

MAUMERE-Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka akhirnya menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023/2024 menjadi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023/2024.

Penetapan APBD dilaksanakan dalam Rapat Paripurna VIII pada Masa Sidang I yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung Kulababong DPRD Sikka, Sabtu (30/12/2023).

Postur APBD Kabupaten Sikka Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp.1.319.625.000.000. Sementara total jumlah pendapatan sebesar Rp. 1.242.235.000.000. Adapun total jumlah pendapatan tersebut terdiri dari Pos Pendapatan Daerah yang meliputi; Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.113.398.611.250, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.108.327.698.250, Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 20.508.790.500.

Untuk Pos Belanja Daerah meliputi; Belanja Operasional sebesar Rp.999.206.855.246, Belanja Modal sebesar Rp.93.319.125.309, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 2.010.571.377, Belanja Transfer sebesar Rp. 225.088.448.068.

Biasanya pada Pos Pembiayaan Daerah yang meliputi Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) direncanakan ada anggarannya, namun untuk Tahun 2024 Pemkab Sikka merencanakan penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 0 (Nol Rupiah).

Sebabnya adalah, SILPA tahun anggaran sebelumnya (2023) atau SILPA proyeksi sebesar Rp.111.137.323.508 dialokasikan untuk menutupi defisit sebesar Rp. 77.390.000.000 dan 1 item pengeluaraan pembiayaan yang tidak dirinci sebesar Rp.33.390.000.000.

Menanggapi postur APBD Kabupaten Sikka tahun 2024 tersebut, Anggota DPRD Sikka dari Fraksi PAN, Charles Luasa dalam tanggapan akhir Fraksi PAN menilai, sampai akhir tahun 2023, kondisi keuangan Kabupaten Sikka terseok seok. Ada kegiatan yang tidak dijalankan dengan alasan kas kosong.

Lantas, dalam postur APBD Tahun 2024, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Sikka menyepakati penambahan anggaran sehingga menyebabkan defisit sebesar Rp. 77.390.000.000, padahal posisi kas lagi kosong.

Ia menilai, keadaan tersebut lantaran Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka lalai dan gagal dalam memprediksi SILPA.

“Saya tidak tahu cara berpikir tim anggaran Pemerintah dan DPRD Sikka dalam merencanakan anggaran. Kita semua tahu bahwa saat ini kas daerah nol rupiah, kita semua tau bahwa defisit hanya bisa ditutup melalui SILPA. Kita menetapkan defisit tipu tipu,” tegas Carles.

Ia mewanti wanti agar APBD tahun 2024 jangan sampai memberikan harapan palsu kepada masyarakat Kabupaten Sikka. Sebab, mulai Januari-Desember tahun 2024, akan ada rasionalisasi anggaran untuk menutupi defisit Rp. 77.390.000.000.

“Siapa yang mau dikorbankan, OPD, DPRD atau rakyat?. Rapat kita, kita buat seolah olah luar biasa. Kita mau menggambarkan bahwa inilah kita, eksekutif dan legislatif siap mensejahterakan rakyat. Namun di dalam APBD 2024, kalau saya menilai ini semua kebohongan. Kita menjanjikan semua program Rp. 77.390.000.000 tapi uangnya tidak ada,” ungkapnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna berjalan alot lantaran batalnya realisasi agenda reses ketiga DPRD Sikka tahun 2023 lantaran ketiadaan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *