Sidang Penetapan APBD Sikka Tahun Anggaran 2024 Hanya Dihadiri 3 Anggota DPRD

waktu baca 1 menit
Keterangan foto:Sidang penetapan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran (TA) 2024, Sabtu (30/12/2023).

MAUMERE-Sidang penetapan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran (TA) 2024 hanya dihadiri oleh 2 pimpinan DPRD Kabupaten Sikka, yaitu Ketua DPRD Donatus David dan Wakil Ketua DPRD, Yosef Karimanto Eri serta 1 orang anggota DPRD dari Fraksi PDIP yaitu Alfonsus Ambrosius.

Berdasarkan undangan yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD kabupaten Sikka, Sidang penetapan APBD TA 2024 sesungguhnya digelar, Sabtu, 30/12/2023 pada pukul 09.00 Wita namun hingga pukul 10.30 Wita baru dimulai dan sidang dipimipin oleh Ketua DPRD Sikka, Donatus David didampingi Wakil Ketua DPRD, Yosef Karimanto Eri.

Sidang Penetapan dihadiri oleh Pj. Bupati Sikka, Adrianus F. Parera, Pj. Sekda Sikka, Margaretha Movaldes da Maga Bapa, Anggota Forkopimda dari Lanal Maumere, Kodim 1603 Sikka, dan pimpinan OPD Kabupaten Sikka.

Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David harus menskorsing sidang sebanyak 2 kali dengan durasi 1 jam (30 menit per waktu scorsing).

Pada scorsing kedua Pimpinan DPRD Kabupaten Sikka mengundang anggota DPRD untuk mengadakan rapat tertutup pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sikka bertmpat di ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Sikka.

Hingga berita ini diturunkan pada pukul 12.30 Wita scorsing belum dicabut oleh pimpinan DPRD.

Untuk diketahui sesuai jadwal nasional, penetapan APBD 2024 paling terakhir tanggal 30 Desember 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *