Mengaku Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Oknum Ini Hubungi Camat dan Kapus untuk Bertemu Bahas Surat Panggilan dan Minta Uang

waktu baca 2 menit
Kantor Kejaksaan Negeri Sikka. Sumber foto: istimewa.

MAUMERE-Kasus dugaan penipuan mengatasnamakan kepala Kejaksaan Negeri Sikka kembali terjadi di Kabupaten Sikka. Modusnya dengan menghubungi pejabat di lingkungan Pemkab Sikka baik melalui sambungan telepon maupun melalui pesan whatsapp dengan maksud untuk bertemu guna membahas surat panggilan ataupun meminta uang.

Kasie Intel Kejari Sikka, Bayu Pinarta yang dihubungi media ini, Kamis (14/12/2023) sore, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari seorang camat dan kepala puskesmas yang dihubungi orang yang mengaku Kepala Kejaksaan Negeri Sikka dan bermaksud untuk membahas surat panggilan dan nantinya mau memanfaatkan untuk meminta uang.

“Untuk kami keluarkan surat panggilan tidak ada, hanya orang yang mengatasnamakan Kajari tersebut indikasinya mau meminta sejumlah uang. Ini jelas merugikan nama Kajari dan instansi Kejaksaan Negeri Sikka,” ungkap Bayu Pinarta.

Terhadap masalah ini, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Benyamin Pandie, S.H, melalui surat kepada Penjabat Bupati Sikka tertanggal 14 Desember 2023, menegaskan bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang belum diketahui identitasnya.

Benyamin Pandie mengharapkan ada kerjasama dari seluruh jajaran pejabat Pemkab Sikka untuk tidak merespon setiap pihak yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka atau pejabat di Kejaksaan Negeri Sikka dengan maksud untuk bertemu ataupun meminta uang yang menggunakan nomor whatsapp 081295016772 ataupun nomor lainnya.

“Segera melaporkan kepada pihak berwenang dan atau kepada kami di nomor telepon (0382) 21039, email:kejari.sikka@gmail.com atau melalui media sosial: Instagram Kejari Sikka atau dapat juga datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Sikka di Jalan Jenderal Sudirman No.10 Maumere untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik yang telah terjadi maupun yang belum terjadi guna untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Sikka untuk menyampaikan kepada jajarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *