Parkir di Pasar Wuring Tertinggi Sumbang PAD Sektor Parkir Bagi Pemkab Sikka

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Tampak parkiran Pasar Wuring, Sabtu (25/11/2023) sore.

MAUMERE-Pasar Wuring yang berlokasi di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, menjadi salah satu unit usaha perdagangan yang memberi kontribusi pendapatan daerah dari sektor parkir tertinggi dibandingkan dengan unit usaha perdagangan lainnya di Kabupaten Sikka.

Menurut Pimpinan CV Bengkunis, drh.Waode Karmila Wati, M.Vet mengatakan, pihaknya selaku pengelola Pasar Wuring,setiap bulannya membayar pajak daerah dari sektor parkir sebesar Rp 2.800.000-Rp 3.300.000 atau setahun mencapai Rp 30 juta lebih.

Ia merincikan pada Januari-Desember 2020, pihaknya membayar pajak parkir sebesar Rp 22.920.000. Pada januari-Desember 2021 sebesar Rp 28.110.000. Pada Januari-Desember 2022 sebesar Rp 31.140.000. Pada Januari sampai 13 November 2023 sebesar Rp 30.210.000.

Selain itu pihaknya juga membayar pajak PBB sebesar Rp.3.294.168, pajak air tanah membayar sebesar Rp2.339.980 serta membayar iuran kebersihan Rp 150.000.

“Coba ditanyakan ke Dinas Pendapatan Daerah Sikka, kami urutan pertama pembayar pajak parkir dan setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan pembayaran kepada Dinas Pendapatan Daerah Sikka. Kami tertinggi pembayar pajak parkir atau nomor 1 dan tidak pernah dikejar atau datang bayar sendiri ini pernah disampaikan langsung oleh Kadis Pendapatan,” jelasnya, Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya diberitakan media, Pemkab Sikka berencana untuk menutup Pasar Wuring yang terletak di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.

Penutupan ini dikarenakan berdasarkan hasil pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas Pasar Wuring, ditemukan fakta dan bahwa Pasar Wuring tidak memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha.

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera menjelaskan Pemkab Sikka telah menerbitkan surat Nomor B.Ekon.511/104/XI/2023, tertanggal 16 November 2023, yang mana surat tersebut ditujukan kepada pimpinan CV Bengkunis Jaya untuk menghentikan aktivitas di Pasar Wuring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *