Imigrasi Maumere Gelar Rapat Tim PORA di Sikka Dalam Rangka Pemilu 2024

waktu baca 3 menit
Keterangan foto:Rapat koordinasi Tim PORA di Kantor Imigrasi Maumere, pada Kamis (23/11/2023). Foto:istimewa.

MAUMERE-Dalam rangka menjelang Pemilu 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kabupaten Sikka, pada Kamis (23/11) bertempat di Aula Kantor Imigrasi Maumere.

Kegiatan ini merupakan implementasi surat edaran Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, tentang Pelaksanaan Rapat Tim PORA Menjelang Pemilu 2024.

Kegiatan Rapat dipimpin oleh Kepala seksi Inteldakim Imigrasi Maumere Andi Syahputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, rapat ini dapat menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah untuk menyatukan persepsi antar instansi, sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang asing.

Menurutnya, melalui Rapat Koordinasi Tim PORA ini diharapkan dapat diperoleh hasil optimal, mengingat keberadaan orang asing dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah, dan harus di waspadai agar tidak memicu kerawanan.

“Rapat Timpora ini dapat menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah untuk menyatukan persepsi antar instansi, sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang asing”, jelas Andi.l Syahputra.

Ia menambahkan, melalui Rapat Koordinasi Tim PORA ini diharapkan dapat diperoleh hasil optimal, mengingat keberadaan orang asing dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah, dan harus di waspadai agar tidak memicu kerawanan.

Beberapa materi dipaparkan dalam kegiatan tersebut, diawali Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Andi Syahputra, yang membahas terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing menjelang Pemilu 2024, dalam menjaga kemananan negara seusai dengan tugas dan fungsi keimigrasian.

Selanjutnya pemaparan oleh Silvester Saka selaku Kepala Badan Kesbangpol Sikka, tentang penyamaan persepsi terkait pencegahan kasus WNI khususnya di wilayah Kabupaten Sikka, yang bekerja keluar negeri selama beberapa tahun dan sudah menjadi WNA, kemudian balik ke Indonesia membawa serta istri dan anaknya, yang tidak diketahui dan tidak terdeteksi terkait status kewarganegaraan orang tersebut, sehingga ada celah saat kembali ke Indonesia mendaftarkan diri menjadi penduduk Kabupaten Sikka, kemudian dikeluarkan NIK dan nantinya dikahawatirkan turut berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2024.

Untuk diketahui, kegiatan Rapat Koordinasi Tim Tim PORA ini diikuti oleh beberapa Instansi yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Sikka, Kabid Wasnas Kesbangpol Kab. Sikka, Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kab. Sikka, Kabid Informasi Kerja Disnakertrans Kab. Sikka, Kasat Intel Kepolisian Resor Sikka, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Perwira Seksi Intelijen Kodim 1603/ Sikka, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rutan Kelas II B Maumere, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab. Sikka, Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kab. Sikka, Anggota BIN Kab. Sikka, Staf Intel Kejaksaan Negeri Sikka, Staf Pengelolaan Rumah Tahanan Kelas II B Maumere, serta Banit Intelkam Kepolisian Resort Sikka.

Artikel story ini kerjasama Kantor Imigrasi Maumere dan Florespedia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *