9.928 Pemilih Pemula di Sikka Belum Lakukan Perekaman E-KTP, Dukcapil Sikka Ungkap Penyebabnya
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sikka mencatat sebanyak 9.928 dari total 11 ribu lebih pemilih pemula dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Sikka, JB Putu Botha mengungkapkan, ribuan pemilih pemula ini tersebar di 21 kecamatan.
Dari hasil identifikasi dari daftar kartu keluarga (KK) untuk tahun kelahiran 2006, 2007, 9.928 pemilih ini akan berusia 17 tahun pada Februari 2024.
“Mereka ini yang akan kita sisir, meskipun tinggal satu bulan. Kita terus upayakan semaksimal agar mereka bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024, ” ujarnya, Selasa, (22/11/2023) siang.
Menurut Putu Botha, penyebab masih banyaknya pemilih pemula yang belum terekam KTP, karena warga bersangkutan kurang pro aktif, pindah tempat tinggal, tidak terdaftar di kartu keluarga.
Bahkan ada siswa yang mengaku tidak tahu tanda tangan dan ada yang tidak ingin difoto karena takut foto di KTPnya jelek.
“Saya tanya ada beberapa siswa, kenapa tidak mau rekam KTP. Mereka jawab, pegawai datang di sekolah sudah siang hari. Saat itu kami sudah tidak cantik lagi. Hal-hal seperti ini yang kita temukan, ” ungkapnya.
Putu Botha mengatakan, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan pemilik kos dan kelurahan agar mendata setiap penghuni kos khususnya anak-anak sekolah agar terdata dengan baik.
Selanjutnya dinas akan menambah reflektor untuk pencahayaan yang lebih bagus saat perekaman KTP.
“Kalau secara aturan dibolehkan maka kita akan upayakan itu. Hal ini memang terjadi bahwa pemilih pemula ini saat difoto mau tampil glowing di KTP, ” ujarnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Piter Liman Hege menambahkan, pihaknya terus menggencarkan layanan jemput bola perekaman e- KTP untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilu 2024.
Ia mengaku alami kendala di lapangan saat proses perekaman e-KTP sejak Februari lalu.
“Kita terus melakukan perekaman e-KTP, sosialisasi ke desa-desa, kelurahan, kecamatan, ke sekolah bahkan kita sudah melakukan dengan berbagai cara. Namun warga bersangkutan tidak pro aktif, ” jelasnya.
“Misalnya pelayanan di desa-desa warga yang datang hanya 10 atau 20. Padahal target kita 400 orang. Sebelum kita turun ke desa kita sudah bersurat ke pihak desa. Tapi belum ada kesadaran dari warga untuk datang mengurus KTP ” tambah Piter.
Piter berharap, masyarakat memiliki kesadaran bahwa memiliki dokumen administrasi kependudukan itu menjadi kepuasan bahwa mereka diakui secara hak sebagai warga negara Republik Indonesia.
“Jangan berprinsip butuh dulu baru urus. Kami disini siap all out melayani kapan saja, ” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan