Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM: Koperasi yang Buka Cabang di Luar Provinsi Hanya Bikin Senang Pengurus

waktu baca 4 menit
Keterangan foto: Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi UKM, Ahmad Zabadi saat tampil sebagai narasumber dalam Seminar Sehari dalam rangka HUT ke-51 Kopdit Obor Mas, Kamis (16/11/2023) siang. Foto:Mario WP Sina.

LEWOLEBA-KSP Kopdit Obor Mas dalam rangka memperingati HUT ke-51 di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, menggelar seminar sehari pada Kamis (16/11/2023) pagi.

Pada kesempatan itu, Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi UKM, Ahmad Zabadi menyampaikan, jika berbicara mengenai koperasi simpan pinjam, NTT adalah lokomotifnya. NTT memiliki beberapa koperasi besar yang omzetnya bukan lagi hanya miliaran bahkan sudah triluanan, yang salah satunya adalah Kopdit Obor Mas.

“Ini membuktikan koperasi sudah menjadi pelaku utama yang memberikan kontribusi sangat signifikan dan pasti.

Dikatakan Ahmad Zabadi, dari sisi perkembangan skema pembiayaan KUR, dimana awalnya disalurkan lewat perbankan, barulah berkembang kemudian disalurkan juga lewat koperasi. Obor Mas menjadi koperasi pertama penyalur KUR.

“Koperasi pertama penyalur KUR di luar perbankan adalah Obor Mas. Mengalahkan bank-bank daerah. Obor Mas pun menjadi salah satu penyalur KUR terbaik, ini karena manajemennya yang bagus. Obor Mas ini role model” jelasnya.

Ahmad Zabadi berharap Kopdit Obor Mas bisa menjadi role model bagi koperasi di Indonesia untuk mendorong koperasi lainnya bergerak di sektor riil.

“Ada 74 persen keanggotaan Kopdit Obor Mas bergerak di sektor UMKM. Saya kira ini bisa menjadi role model bagi koperasi lainnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor riil. Obor Mas bisa menjadi pelopor penyalur KUR bagi koperasi lainnya,” ujarnya.

Lanjutnya, kepeloporan ini, bagaimana mendorong para anggota-anggota koperasi yang bergerak di sektor riil UKM agar mereka juga mampu mengkonsolidasikan potensinya, sehingga bukan sekedar dipenuhi dari aspek pembiayaan oleh Kopdit Obor Mas, tetapi juga bisa mengkonsolidasikan dengan membentuk koperasi-koperasi di sektor riil.

“Mungkin Kopdit Obor Mas bisa kembangkan Koperasi Pertanian Obor Mas, atau Koperasi Peternakan Obor Mas. Itu ada lah contoh sektor riil yang mesti di kembangkan seusai kebutuhan anggota,” ungkapnya.

Buka Cabang di Provinsi Lain Yang Senang Hanya Pengurus

Pada kesempatan itu, Ahmad Zabadi juga memuji langkah Kopdit Obor yang selama ini memfokuskan pengembangan usaha koperasi di Provinsi NTT dan tidak membuka usaha di provinsi lainnya di Indonesia.

Ahmad Zabadi menegaskan, kalau anggota satu koperasi belum mencapai 10 persen dalam satu provinsi, maka koperasi itu jangan dulu bukan cabang ke Provinsi lainnya.

“Kalau anggota belum mencapai 10 persen, jangan lari ke lain hati, tetapi tetap bertahan di NTT. Kopdit Obor Mas, meskipun anggotanya sudah mencapai 140 ribu lebih dan aset di atas Rp 1,2 triliun, tetap memiliki komitmen kembangkan usaha di NTT. Saya puji komitmen Obor Mas ini,” kata Zabadi.

Ia menuturkan, dari 5,4 juta penduduk Provinsi NTT, Obor Mas sedikitnya 10 persen dari jumlah penduduk ditargetkan menjadi anggota.

“Gak usah keluar dulu dari NTT karena tergiur buka cabang di luar NTT menjadi primer nasional. Bukan saja merepotkan kami tetapi sebenarnya itu merugikan daerah dan akan menambah beban bagi koperasi. Jadi, tetaplah di NTT saja dulu, kalau belum 10 persen penduduk jangan berlari ke lain hati.
, tetap bertahan di NTT dulu. Jangan cepat tergoda karena koperasi tetangga sudah punya cabang di seluruh Indonesia, itu justru yang senang hanyalah para pengurusnya,” ujarnya.

Dikatakan Ahmad Zabadi, koperasi yang punya cabang di luar provinsi yang jadi primer nasional, yang senang pengurusnya. Hal ini karena, sering jalan-jalan dengan alasan melakukan supervisi, pengawasan ke cabang-cabang yang terletak di berbagai wilayah provinsi lainnya.

“Biayanya jadi mahal, akibatnya penyaluran pembiayaan kepada anggota jadi lebih mahal.Karena ditanggung itu perjalanan manajemen itu. Sehingga saya mendorong betul Inkopdit untuk audit. Karena trennya pengurus koperasi sudah seperti pejabat, tetapi bedanya dibiayai oleh anggota. Untuk sementara ditolak ya, jangan sampai ke luar NTT. Karena ini pasti overhead nya tinggi, buka cabang itu bukan sekedar ada kemauan lalu buka cabang, pasti butuh kantor yang representatif, butuh manajemen yang menyelenggarakan, manajemennya butuh operasional. Mereka karena cabang maka harus diawasi pusat, pusat harus sering-sering tengok. Akibatnya peningkatan pelayanan kepada anggota terserap habis untuk biaya operasional,” tegasnya.

Ahmad Zabadi mengungkapkan, dirinya sangat berhati-hati memberikan persetujuan untuk pembukaan kantor cabang baru, apalagi bagi primer nasional.

“Saya pasti amat sangat hati-hati. Begitu ada yang mengajukan buka cabang lain di luar provinsi, sikap saya tegas tolak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *