Kodim Sikka Ajak Perwakilan Parpol dan Stakeholder Teken Deklarasi Pemilu Damai 2024

waktu baca 2 menit

MAUMERE-Kodim 1603 Sikka pada Rabu (8/11/2023) pagi melaksanakan kegiata Deklarasi Pemilu Damai di Kabupaten Sikka.

Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua partai politik peserta pemilu 2024, Bawaslu Sikka, KPU Sikka, Pj Bupati Sikka dan jajaran Forkopimda Sikka.

Pada kesempatan itu dilaksanakan pembacaan deklarasi yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Sikka, Yohanes Ariski dan diikuti semua undangan yang hadir.

Selain itu para perwakilan partai peserta pemilu, Penjabat Bupati Sikka, perwakilan media dan jajaran Forkopimda turut menandatangani Deklarasi Damai Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Dandim 1603/Sikka Letkol Czi Setiawan Nur Prakoso Utomo S.I.P, mengungkapkan, untuk TNI/Polri dan ASN untuk tetap menjaga netralitas sehingga semua akan berjalan dengan aman dan damai.

Dandim Sikka mengimbau semua baliho yang berada di tempat umum dan di tempat instansi TNI/Polri untuk tidak di pasang baliho dengan tujuan untuk menjaga netralitas TNI/Polri selama masa pemilu.

“Jika baliho di pasang di dekat instansi TNI Polri maka akan berkesan tidak netralitas dan itu akan mudah di manfaatkan oleh orang-orang yang berkepentingan politik untuk menggiring TNI/Polri,” ujarnya.

Komisioner KPU Sikka, Herimanto, mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang di laksanakan di Makodim 1603/Sikka.

Menurutnya, deklarasi yang di laksanakan di Makodim 1603/Sikka menggambarkan dan memberikan kedamaian dan rasa kenyamanan dalam kegiatan Pemilu yang akan datang.

“Dalam pelaksanaan pemilu mendatang KPU Sikka tidak bisa bekerja sendiri, tentunya semua itu harus ada kolaborasi, bekerjasama dan bergotong royong untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, menuturkan, dalam proses pemilihan umum tahun 2024 di antaranya, perlu adanya keterlibatan penuh pemerintah, TNI/Polri, KPU, Bawaslu dan masyarakat.

Menurutnya, pemilu adalah sebuah proses hasilnya adalah ada yang terpilih dan ada yang tidak terpilih, tetapi tujuan mulia untuk mensejahterakan masyarakat.

“Dengan segala keterbatasan yang ada, dari sisi sebagai pemerintah, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan proses dan tahapan pemilu,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *