5 Bulan Penyelidikan, Polres Sikka Tangkap 2 Pelajar Pelaku Teror Busur Panah

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Tim Reskrim Polres Sikka bersama 2 pelajar pelaku teror busur panah yang ditangkap, Selasa (19/9/2023). Foto:istimewa.

MAUMERE-Satuan Reskrim Polres Sikka yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP. Nyoman Gede Arya Triadi Putra, S.I.K.,MH., KBO Reskrim, IPDA. Sang Nyoman Parwata, Kanit Buser, AIPTU. L. Rudi Hartono dan anggota, berhasil menangkap 2 pelajar pelaku teror panah yang sempat menggemparkan warga kota Maumere pada 28 Maret 2023 lalu.

Penangkapan terhadap 2 remaja pelajar ini setelah 5 bulan Reskrim Polres Sikka melakukan penyelidikan. Kedua remaja pelajar tersebut yakni, SAP (17 tahun) dan FN (15 tahun). Keduanya ditangkap di tempat terpisah pada Selasa (19/9/2023).

Informasi yang dihimpun media ini, SAP bertindak sebagai pengemudi sepeda motor, sedangkan FN yang memanah korban pada malam peristiwa.

Pelaku melakukan tindakan tersebut hanya untuk mencoba busur panah buatannya, hasil menonton tutorial di youtube.

Kedua pelaku dan barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan saat beraksi kini diamankan di Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 28 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu korban Gregorius Federikus Sadin bersama temanya Marianus Frito Loka sedang melintas di depan sekolah BSB dengan sepeda motor.

Tiba tiba dari arah berlawanan muncul kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Saat berpapasan itulah pelaku FN melepaskan anak panah yang terbuat dari paku dan diikat dengan tali rafia sehingga mengenai perut kanan korban Gregorius Frederikus Sadin hingga menyebabkan luka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *