Imigrasi Maumere Ikuti Rakor Implementasi Perjanjian Kerjasama di Bali

waktu baca 2 menit

MAUMERE-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Eko Julianto Rachmad, mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga, bertempat di Renaissance Hotel Nusa Dua Bali, pada Kamis (14/9).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian Heru Tjondro, beserta para pimpinan Divisi keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Penyampaian Materi pada sesi pertama dengan narasumber dari BNPT dan DENSUS 88, membahas beberapa hal terkait penyebaran terorisme di Indonesia dan global, yaitu terkait kondisi kamp pengungsi, data WNI yang ada pada kamp pengungsi di Suriah, Irak, Afganisan, Filipina, Yaman, serta peran kerjasama dengan Imigrasi dalam pertukaran informasi, pembuatan paspor dan cegah tangkal.

“Materi tadi menyampaikan tentang terorisme di Indonesia dan global, terkait jaringan-jaringan terorisme di dunia dan Indonesia seperti eksistensi kelompok Alqaeda dan ISIS”, jelas Eko.

“Saat ini para pelaku terorisme, sudah mulai menggunakan alat-alat modern seperti drone sebagai alat pengeboman, itu yang harus kita waspadai bersama”, tambahnya.

Kata Eko, terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI), juga menjadi atensi dalam rapat tersebut, BP2MI sebagai narasumber menyampaikan tentang jumlah PMI prosedural dan nonprosedural saat ini, serta pemberian apresiasi kepada Imigrasi terkait Fast track kepada para PMI.

Bentuk Kerjasama antara BP2MI dengan Imigrasi yang telah dilaksanakan yaitu pertukaran data, serta memberikan masukan untuk penambahan fitur pada SIMKIM terkait data PMI dan Layanan satu atap LTSA Imigrasi dengan BP2MI.

Eko menuturkan, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, turut menyampaikan materi terkait Pemberian akses konsuleran dan Notifikasi (surat menyurat) Konsuleran, serta ruang lingkup kerjasama tentang pertukaran informasi terkait permasalahan WNA di Indonesia.

Pemanfaatan data WNA yang melakukan tindak pidana keimigrasian atau Tindakan administratif Keimigrasian, juga turut dibahas dalam materi tersebut.

Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga di Bali, berlangsung tertib dan lancar.

Rapat ditutup dengan penyampaian materi tentang Perjanjian Kerja Sama, serta Pengelolaan Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA).

Artikel story ini kerjasama Kantor Imigrasi Maumere dan Florespedia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *