Proyek Ruas Jalan Nangablo-Hagarahu Tak Selesai, DPRD Sikka Rekomendasi PHK Kontraktor Pelaksana

waktu baca 1 menit
Keterangan foto:Warga Desa Mahebora mendatangi Kantor DPRD Sikka menanyakan kejelasan pekerjaan proyek jalan Nangablo-Hagarahu, Senin (4/9/2023) pagi.

MAUMERE- Menyikapi pekerjaan pembangunan ruas jalan Nangablo-Hagarahu tak selesai dikerjakan kontraktor pelaksana, DPRD Kabupaten Sikka memberikan rekomendasi.

Rekomendasi tersebut diberikan saat agenda rapat dengar pendapat antara masyarakat Desa Mahebora, Bupati Sikka, DPRD Sikka dan Kepala Dinas PU Sikka, Senin (4/9/2023) di Kantor DPRD Sikka.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sikka, Donatus David membacakan poin rekomendasi DPRD Sikka, yakni, kepada pemaerintah untuk melakukan proses putus hubungan kerja kepada kontraktor pelaksana yang bermasalah, dan pihak PU melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan pekerjaan baru.

Ketua DPRD Sikka menuturkan bahwa realisasi pekerjaan sebanyak 200 meter dari total volume 1,7 kolometer yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

Kepala Dinas PUPR Sikka, Fred Jen dalam rapat dengar pendapat itu memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Setelah dilakukan PHK kepada kontraktor pelaksana selanjutnya dilakukan pelelangan ulang.

Untuk diketahui, proyek ruas jalan Nangablo-Hagarahu dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Balista Timor dengan anggaran senilai Rp.934.035.000.Hingga Mei 2023, realisasi fisik baru mencapai 0,61 persen dari atau baru dikerjakan 200 meter dari volume 1,7 kilometer.

Kontributor:Tedho Buru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *