Telah Dilakukan Adendum, Proyek Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Kewapante, Sikka Belum Diselesaikan Kontraktor
MAUMERE-Proyek pekerjaan konstruksi rehabilitasi fasilitas perairan Pelabuhan Kewapante di Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka dengan pagu anggaran Rp 2.463.872.242 yang dikerjakan oleh CV Lamuda Jaya Group, hingga di bulan Agustus 2023, masih ada tunggakan item pekerjaan yang belum diselesaikan oleh kontraktor pelaksana.
Meski telah dilakukan adendum oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, proyek yang bersumber dari APBD Sikka tahun anggaran 2022 dan dikerjakan selama 150 hari kerja tersebut, belum sepenuhnya dirampungkan.
Ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Sikka, Senin (21/8/2023) siang, PPK proyek pekerjaan konstruksi rehabilitasi fasilitas perairan Pelabuhan Kewapante, Gabriel Jedho mengatakan, terhadap masalah tunggakan upah dalam pekerjaan konstruksi rehabilitasi Pelabuhan Kewapante, dirinya akan mengkomunikasikan masalah tersebut kepada kontraktor pelaksana agar dicarikan solusinya.
“Itu tugas dan kewenangan kontraktor menyelesaikan, tapi saya sebagai PPK selalu memperhatikan keluhan-keluhan pekerja itu karena itu jeri payah orang. Secara moril kami akan sampaikan ke kontraktor pelaksana menyelesaikan,” ujarnya.
Sementara terkait informasi baja WF500 untuk rehabilitasi catwak Pelabuhan Kewapante yang telah dijual, kata Gabriel Jedho, baja WF500 itu jatuh dan terendam dalam air laut saat terjadi gelombang pasang air laut pada bulan November 2022 dan Februari 2023 lalu. Baja WF500 yang jatuh pertama kali karena ada kelalaian dari pelaksana proyek yang tidak mendatangkan angkur untuk penguat baja sehingga jatuh dan terendam air laut.
Lanjutnya, kemudian saat terjadi gelombang besar air laut pada bulan Februari, baja tersebut jatuh lagi. Umur baja terendam di dalam air laut menurut konsultan pengawas sekitar 2 bulan lebih. Sehingga ditolak dan kontraktor pelaksana diminta mengadakan kembali baja yang baru. Baja WF500 yang sudah korosi itu kemudian dijual oleh kontraktor pelaksana.
“Baja itu belum terhitung aset Pemda. Baja itu dari konsultan pengawas menolak karena baja sudah terendam air laut. Secara teknis itu kalau sudah terendam maka akan korosi sehingga tidak bisa dipakai lagi dan dijual sendiri oleh rekanan pelaksana. Dari saya sebagai PPK minta untuk diganti baru karena sudah korosi itu. Kalau pakai yang sudah korosi maka tidak lama rusak lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, terhadap item pekerjaan lain seperti pekerjaan pendahuluan, pekerjaan rehabilitasi moveable bridge, telah diselesaikan rekanan pelaksana, Kendati demikian, ia mengaku bahwa ada keterlambatan kerja dari rekanan pelaksana sehingga pihaknya memberikan adendum waktu untuk penyelesaian proyek tersebut.
“Ada adendum waktu 50 hari sampai Januari 2023, itu juga belum selesai, jadi harus diperpaniang lagi. Memang harus diperpanjang lagi karena dia mau bekerja menyelesaikan itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini kontraktor pelasakana dalam kondisi tidak memiliki dana sehingga pihaknya akan mencairkan dana termin lanjutan untuk pembelian baja di Surabaya dan proyek itu bisa diselesaikan.
“Kalau baja WF500 sudah datang dari Surabaya, mereka las dulu dan ditaruh di landasan betonnya, maka tidak lama lagi akan selesai. Pekerjaan itu kalau tenaganya dipersiapkan, peralatan bantu disiapkan di tempat maka tidak lama lagi selesai, tidak sampai satu bulan,” ungkapnya.
Ia memastikan proyek rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Kewapante secara visual sudah mencapai progres pekerjaan 75 persen. Sementara untuk pencairan dana proyeknya baru berjalan 38 persen realisasi anggaran.
“Detail progres kerja, kami akan melakukan opname dan hitung bersama konsultan dan kontraktor, secara kasat mata sudah bisa 75 persen realisais fisik,” jelasnya.
Terhadap keterlambatan pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor pelaksana yang menurut informasi baru mulai dikerjakan pada awal November 2022, kata Gabriel Jedho, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan dikarenakan lama dalam pengadaan baja untuk konstruksi rehalibitasi catwalk.
Kepala Dinas Perhubungan Sikka, Mauritus Minggo, mengatakan, proyek rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Kewapante seharusnya sudah selesai dikerjakan, namun dalam perjalan waktu, pada item pekerjaan rehabilitasi catwalk, baja WF500 yang telah terpasang, jatuh dan terendam air laut.
“Baja WF500 itu sempat jatuh dan dari konsultan dan PPK berharap baja itu diganti sehingga saat ini mereka telah berproses untuk menggantikan baja yang jatuh itu. Sementara pekerjaan yang lain-lain sudah selesai,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika bawa WF500 itu digantikan dan terpasang, maka proyek tersebut selesai dikerjakan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan