34 Desa Baru di Sikka Dipastikan Terima Dana Desa Mulai Tahun 2024

waktu baca 3 menit
Koordinator Kabupaten Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Sikka, Albertus Ben Bao.

MAUMERE-Sebanyak 34 desa baru di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, yang telah mendapatkan kode wilayah administrasi desa dipastikan akan menerima anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat mulai tahun 2024 untuk kepentingan pembangunan di desa. 

“34 desa baru pasti terima dana desa. Karena sudah memenuhi syarat seperti kode desa, hanya dalam dana desa ada alokasi dananya masing-masing,” kata Koordinator Kabupaten Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Sikka, Albertus Ben Bao, kepada media ini, Jumat (18/8/2023). 

Dikatakannya, Ben Bao, demikian disapa, sebanyak 34 desa baru itu dipastikan menerima dana desa dikarenakan sudah memenuhi syarat untuk pencairan dana desa yang mana telah ada kode desa yang sudah diperoleh sejak tahun 2022.

Kendati demikian, kata Ben Bao, dalam anggaran dana desa yang diberikan kepada desa-desa baru itu, mengacu pada alokasi dasar dan alokasi afirmasi.

Alokasi dasar dana desa dihitung berdasarkan jumlah penduduk desa sementara untuk alokasi afirmasi merujuk pada status desanya, apakah bersatus desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju atau desa mandiri.  

Lanjutnya, alokasi dasar dana desa yang diberikan kepada desa, dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Untuk jumlah penduduk di desa yang kurang dari 1500 jiwa, alokasi dasarnya sekitar Rp 539 juta lebih. Sedangkan untuk desa yang penduduknya lebih dari 1500 jiwa, mendapatkan dana desa sebesar Rp 602 juta.

“Perhitungan alokasi dasar ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Untuk desa yang kategorinya sangat tertinggal, maka akan mendapatkan tambahan dana Rp 180 juta lebih. Kalau pembangunan desa itu terarah maka pengentasan kemiskinan di desa baru bisa terukur,” ujarnya. 

Ben Bao juga mengatakan, untuk desa yang dipimpin oleh penjabat desa dan belum memiliki Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), maka dipergunakan review RPJMDes desa induk. Karena di dalam desa induk, ada tentang wilayah desa baru. 

Kata Ben Bao, terhadap perencanan pembangunan desa di 34 desa baru di tahun 2024,  instrumen yang dipergunakan adalah Review RPJMDes di desa induk yang berkaitan dengan sebaran kegiatan di desa baru, hasil pendataan IDM (Indeks Desa Membangun), hasil Rembuk Stunting dan terakhir adalah Jaring Aspirasi BPD.  

Menurutnya pada bulan November 2023 ini, semua desa baru akan mendapatkan informasi pasti untuk perolehan dana desa pada masing-masing desa tersebut.

Sebelumnya, Plt.Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Yuvensius Rafael, kepada media ini mengatakan, terhadap 34 desa baru di Sikka saat ini belum mendapatkan dana desa tetapi telah menerima Alokasi Dana Desa dari Pemkab Sikka. Alokasi Dana Desa itu dipakai untuk membiayai operasional dan tunjangan bagi perangkat desa termasuk insentif RT, RW dan Kades Posyandu. 

 Sementara untuk pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa belum bisa dilaksanakan terkecuali 34 desa baru itu sudah memperoleh transfer Dana Desa.

Kata Yuvensius Rafael, untuk transfer Dana Desa akan diterima 34 desa baru itu pada tahun 2024.  Kendati demikian, untuk kepastiannya, pihaknya di DPMD Sikka akan bersurat ke kementerian terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *