Tunggak Utang Pembangunan Ruang Kelas dan Kantor Darurat SMAN Kangae, Sikka, Pengusaha Ini Ancam Segel Sekolah

waktu baca 4 menit
Keterangan foto: Gedung darurat SMAN Kangae yang diancam disegel pengusaha yang membawa balok kayu, Selasa (8/8/2023) pagi. Foto: Mario WP Sina.

FLORESPEDIA.ID-Bangunan ruang kelas dan kantor darurat SMAN Negeri Kangae di Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, pada Selasa (8/8/2023) pagi, terancam disegel oleh pengusaha mebel di Kota Maumere, Agustinus Nana Beria.

Pantauan media ini, pada Selasa (8/8/2023), Agustinus Nana Beria bersama kurang lebih 10 orang karyawannya datang menumpang 2 mobil pick up membawa serta balok kayu yang hendak dipakai untuk menyegel ruang kelas darurat SMAN Kangae.

Dugaan penyegelan oleh pengusaha mebel ini dikarenakan Panitia Pembangunan Gedung Darurat SMAN Kangae masih menunggak utang terkait pembangunan ruang kelas dan kantor darurat SMAN Kangae yang dikerjakan oleh pengusaha mebel Agustinus Nana Beria.

Pengusaha mebel Agustinus Nana Beria yang ditemui di SMAN Kangae, mengatakan, pada 3 Desember 2021, dirinya bersama Panitia Pembangunan SMAN Kangae membuat kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama untuk membangun gedung SMAN Kangae secara darurat sebanyak 8 ruangan terdiri dari ruang kelas, ruang kantor dan WC, dengan total biaya sebesar Rp 187.000.000.

Sesuai rencana, gedung darurat sekolah negeri itu akan dibangun oleh pihaknya, kemudian orang tua siswa dan warga desa se Kecamatan Kangae melalui Panitia Pembangunan Gedung Darurat SMAN Kangae yang mencicil pembayaran kepada dirinya selama 2 tahun.

Setelah pembangunan ruang kelas dan kantor darurat selesai dikerjakan oleh pihaknya, dari pihak panitia pembangunan baru menyanggupi membayar biaya yang telah dikeluarkan dirinya sebesar Rp 56.000.000 dan masih menunggak utang sebesar Rp.131.000.000.

“Setelah dibangun, Panitia Pembangunan Gedung Darurat SMAN Kangae tidak membayar utang sejak Juli tahun 2022 sampai dengan sekarang sehingga hari ini saya dan tim ke sekolah, bawa dengan balok mau segel sekolah. Kalau memang mereka tidak bayar otomatis saya akan segel,” ujarnya.

Dirinya berharap, Panitia Pembangunan Gedung Darurat SMAN Kangae, bisa membayar tunggakan utang yang ada tersebut, sehingga bisa dipakai dirinya untuk kelanjutan bisnisnya.

Ia juga mengatakan, pada kesempatan itu, pihaknya bersama Camat Kangae, Erik Hermianus, Kepala Sekolah SMAN Kangae, Laurensius Blupur, telah membuat kesepakatan bersama untuk membayar secara mencicil sejak tanggal 8 Agustus 2023-8 Agustus 2024.

Camat Kangae, Erik Hermianus kepada media membenarkan bahwa ada ancaman penyegelan oleh pengusaha Agustinus Nana Beria terkait dengan tunggakan utang pembangunan gedung darurat SMAN Kangae yang belum diselesaikan oleh panitia pembangunan. Kendati demikian, pihaknya telah membuat kesepakatan bersama agar ada upaya swadaya dari panitia untuk mencicil utang yang ada.

Lanjutnya, swadaya untuk pembangunan gedung darurat SMAN Kangae ini akan dikumpulkan dari warga 9 desa se Kecamatan Kangae dimana setiap warga menyumbang sebesar Rp 35 ribu dan panitia pembangunan menyumbang Rp.250 ribu.

Dirinya berharap dengan kesepakatan yang ada, hutang kepada pengusaha yang membangun gedung darurat bisa dibereskan.

“Kita sementara usahakan melalui swadaya baru mencicil. Dia kasih waktu panitia 1 tahun untuk membereskan utang itu. Nanti diusahakan untuk mencicil setiap bulannya,” jelas Camat Kangae.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN Kangae, Laurensius Blupur, mengatakan, pihaknya dan panitia pembangunan memang membuat kesepakatan dengan Agustinus Nana Beria, untuk membangun dahulu gedung darurat dengan uang pribadinya dan kemudian dicicil pembayarannya oleh Panitia Pembangunan Gedung Darurat SMAN Kangae.

“Sudah dibayar 56 juta lebih dan masih ada sisa pembayaran. Kami masih menunggu komitmen dari setiap desa untuk bisa mengumpulkan dana dari masyarakat agar bisa membayar biaya yang diperlukan itu. Kita berkomitmen seperti itu berarti kita berjanji dengan leluhur sendiri. Kalau kita sudah berjanji dengan leluhur, mau tidak mau kita harus,” ujarnya.

Pengawas SMA, Anjebertus Magnus mengatakan, pada hari ini, telah dibuat kesepakatan untuk penundaan batas waktu pembayaran.

“Awalnya mereka datang mau segel sekolah karena kekecewaan selama ini cicilan utang tidak dibayar panita, mereka sudah mau segel. Hanya negoisasi tadi untuk diperpanjang waktu pembayaran selama setahun. Kita harap setahun ini bisa diselesaikan dengan besaran utang yang ada itu,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebenarnya upaya yang dilakukan oleh pihak ketiga Agustinus Nana Beria ini luar biasa karena rela membangun gedung darurat SMAN Kangae dengan dana pribadinya, kemudian baru dibayarkan oleh pihak panitia pembangunan.

“Pembangunan gedung darurat ini terlaksana sesuai kesepakatan bersama saat itu dan ini menjawabi kerinduan pendekatan pelayanan pendidikan. Ketika ada niat baik dari pihak ketiga, panitia juga menerima sehingga pembangunan terealisasi,” jelasnya.

Dengan kondisi utang yang ada, ia berharap Panitia Pembangunan SMAN Kangae untuk lebih serius jemput bola agar bisa melunasi utang dalam rangka pembangunan gedung darurat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *