Update Kasus Dana TPG Dinas PKO Sikka: Sudah Ada Pembayaran Utang Guru ke KSP Nasari Melalui 2 Kali Transfer

waktu baca 3 menit
Pimpinan Cabang KSP Nasari Maumere, Stefanus Moda.

FLORESPEDIA.ID-Dugaan penggelapan dana sertifikasi guru di Dinas PKO Sikka triwulan pertama tahun 2023 sebesar Rp 642 juta belum menemukan titik terang. Sebagai koperasi simpan pinjam yang memberikan utang kepada para guru sertifikasi di Dinas PKO Sikka, KSP Nasari, turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sikka, Kamis (27/7/2023) siang.

Kepada media, Pimpinan Cabang KSP Nasari Maumere, Stefanus Moda, mengungkapkan, asal muasal pihaknya melakukan pemotongan dana tunjangan profesi guru di Dinas PKO Sikka untuk pembayaran utang guru di KSP Nasari.

Kata Stefanus Moda, KSP Nasari Cabang Maumere secara kelembagaan mempunyai perjanjian kerjasama dengan Dinas PKO Sikka untuk pinjaman dana sertifikasi bagi para guru penerima sertifikasi di Dinas PKO Sikka.

Penandatangan perjanjian kerjasama terjadi pada Oktober 2022 dan dilakukan secara kelembagaan antara Kadis PKO Sikka saat itu, Heri Sales dan Ketua Umum KSP Nasari.

Lanjutnya, dalam perjanjian kerjasama antara Dinas PKO Sikka dan KSP Nasari terdapat pasal khusus sebagai upaya mitigasi resiko kredit macet. Pasal khusus tersebut ada di pasal 7 dalam perjanjian kerjasama.

“Di situ ada satu pasal khusus, dimana para anggota memberikan kuasa kepada KSP Nasari untuk melakukan tindakan yang dipandang perlu,” ujarnya.

Bagi KSP Nasari, perjanjian kerjasama dengan Dinas PKO Sikka merupakan tindakan yang perlu dilakukan dalam rangka mitigasi risiko kredit macet.

KSP Nasari mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada para guru, terkait perjanjian kerjasama antara KSP Nasari dengan Dinas PKO Sikka.

“Kami sudah melakukan sosialisasi di Dinas PKO bersama para guru, waktu akad kredit kita sudah menyampaikan nanti bapak ibu yang memiliki pinjaman yang bernaung dibawah Dinas PKO nanti akan dipotong oleh Dinas PKO,” ujarnya.

Stefanus Moda juga menjelaskan, teknis pembayaran tagihan kepada KSP Nasari melalui perjanjian kerjasama dengan Dinas PKO Sikka.

“Pembayaran sertifikasi ini kan berkala, paling cepat 3 bulan kadang molor sampai 5 bulan, waktu realisasi pertama kita sudah potong 3 kali angsuran. Itu untuk mitigasi risiko, antisipasi keterlambatan pembayaran, saat tunjangan sertifikasinya masuk yang kita ambil angsuran 3 bulan itu,” jelasnya.

Potongan Dana Sertifikasi Guru di Dinas PKO Sikka, KSP Nasari Hanya Terima 110 dari Total 118 Tagihan

Stefanus Moda, mengungkapkan, total jumlah tagihan yang dikirim pihaknya kepada Dinas PKO Sikka sebanyak 118 guru dengan nilai tagihan Rp 813.461.055.

Untuk tahap pertama tahun 2023 ini, pihaknya mengirim tagihan ke dinas PKO untuk 118 orang. Dimana dari 118 orang guru peminjam, yang berhasil dipotong oleh Dinas PKO 110 orang sedangkan 8 orangnya tidak tertagih.

Pembayaran tagihan 110 guru tersebut dilakukan sebanyak dua kali di tanggal 28 April 2023 dan 06 Juni 2023 dengan metode pembayaran secara transfer.

“Yang diterima tanggal 28 April 2023 sebesar Rp 687.729.266 untuk 100 orang, itu via transfer, terus di tanggal 06 Juni 2023 sebesar Rp 77.935.467 untuk 10 orang,” urai dia.

Dia menjelaskan, sebanyak 8 guru yang tidak ditagih akan dilakukan penagihan secara langsung oleh pihak KSP Nasari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *