Bocah 6 Tahun di Timutawa, Sikka Meninggal Dunia Diduga Terinfeksi Virus Rabies  

waktu baca 2 menit
Ilustrasi Thinstock.

MAUMERE- MRP (6’9 tahun), seorang anak di Dusun Eko, Desa Timutawa, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka meninggal dunia diduga digigit anjing rabies, Kamis (27/7/2023) dini hari di RSUD TC Hilers Maumere. 

Kepala Puskesmas Boganatar Maria Yukensi Pogon kepada media mengatakan, anak tersebut dirujuk dari Puskesmas Boganatar pada Rabu (26/7/2023) malam, dengan keluhan demam, gelisah, muntah disertai bercak darah, sering meludah, dan merasa nyeri saat minum air.

“Anak tersebut digigit anjing pada bulan Juni, baru dapat vaksin pertama, Jumat 21 Juli 2023. Korban digigit oleh anjing pada wajah dan paha pada bulan Juni 2023. Namun pasien baru dibawa ke Puskesmas pada  21 Juli 2023 dan dikirim melakukan suntikan VAR ke Puskesmas Watubaing. Sekitar satu bulan sejak gigitan anjing, barulah korban dibawa ke puskesmas. Menurut pengakuan keluarga korban, mereka mendengar ada kasus rabies di Desa Hikong, sehingga keluarga membawa anak ini ke puskesmas,” ujarnya. 

Hingga saat ini korban sudah dibawa keluarga di rumah duka di Dusun Eko,  Desa Timutawa, Kabupaten Sikka untuk dimakamkan. 

Sebagai informasi, dengan meninggalnya seorang bocah dari Desa Timutawa ini, hingga akhir Juli 2023 ini, sudah 3 anak di Kabupaten Sikka yang meninggal dunia akibat digigit anjing rabies. Pertama, pada Senin, 8 Mei 2023, anak usia 4 tahun di Desa Habi, Kecamatan Kangae meninggal dunia usai digigit anjing rabies. Kedua, bocah AD berusia 6 tahun asal Desa Hikong meninggal dunia di RSUD TC Hillers Maumere dengan gejala terinfeksi virus rabies. Ketiga, MRP (6’9 tahun), asal Dusun Eko, Desa Timutawa, Kecamatan Talibura, meninggal dunia diduga digigit anjing rabies, Kamis (27/7/2023) dini hari di RSUD TC Hilers Maumere. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *