Sebut Serahkan Dana TPG yang Dipotong Rp 642 Juta ke Mantan Kadis PKO Sikka, Iswadi: Saya Terima Rp 52 Juta
MAUMERE-Ratusan guru sertifikasi di Kabupaten Sikka yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka, pada Kamis (20/7/2023) pagi hingga sore hari, menggelar aksi demonstrasi.
Aksi demo ini untuk menuntut pengembalian dana tunjangan profesi tahap I triwulan I tahun 2023 sejumlah Rp 642.159.266, yang diduga telah digelapkan oleh oknum pejabat dan pegawai di Dinas PKO Sikka.
Usai bertemu pihak Kejari Sikka, Polres Sikka, Bupati Sikka, DPRD Sikka, aksi demo dilanjutkan di Kantor Dinas PKO Sikka, Kamis (20/7/2023) sore.
Pantauan media ini, tampak ratusan guru menggunakan motor dan mobil pick up memadati halaman Kantor Dinas PKO Sikka. Usai berorasi, para guru kemudian menggelar dialog yang dihadiri Kadis PKO Sikka, Germanus Goleng, jajaran staf Dinas PKO dan ratusan guru sertifikasi.
Pada kesempatan itu, hadir pula Iswadi, operator dana sertifikasi guru di Dinas PKO Kabupaten Sikka, dihadapan ratusan guru, mengaku menerima dana sertifikasi sebesar Rp 52 juta. Dana tersebut ia terima dari Kadis PKO Sikka, Yoseph Heriyanto Vandiron Sales.
Iswadi yang kini sudah tidak lagi menjabat sebagai operator dana sertifikasi menjelaskan, dia dua kali menerima uang kas dari Bendahara Pengeluaran Dinas PKO, masing-masing sebesar Rp 250 juta dan Rp 392.159.266.
“Dua kali saya antar uang tersebut ke Pa Heri Sales, di rumahnya,” jelasnya.
Dia mengaku setelah mengantar uang, lalu diberi imbalan oleh Kadis PKO Sikka. Pertama kali dia diberi Rp 25 juta, berikutnya dia diberi Rp 27 juta.
“Saya meminta maaf kepada bapak dan ibu guru sekalian. Dari Rp. 52 juta ini saya siap bertanggung jawab. Sampai diproses hukum pun saya siap bertanggung jawab,” ungkap Iswadi.
Ratusan guru penerima dana sertifikasi mendengarkan serius keterangan yang disampaikan Iswadi. Terlihat respon mereka sangat beragam atas pengakuan yang disampaikan Iswadi.
Pada kesempatan itu, Kadis PKO Sikka, Germanus Goleng memastikan para pihak yang terlibat dalam pemotongan dana sertifikasi guru yakni mantan kadis PKO Sikka, bendahara Dinas PKO Sikka dan mantan operator, akan bertanggung jawab menyelesaikan dana sertifikasi yang dipotong tersebut.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan dana yang disunat itu bisa dikembalikan kepada para guru.
Ia menuturkan sesuai data pihaknya sebanyak 820 guru penerima sertifikasi yang mengalami pemotongan dana sertifikasi tahap I triwulan I otahun 2023.
“Ada 820 orang yang dana sertifikasi terpotong, terkecil Rp 750.000 dan terbesar Rp.12 juta,” ujarnya.
Pantauan media ini, dalam dialog itu para guru sertifikasi juga bersepakat dengan Kadis PKO Sikka untuk tidak mogok kerja.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan