Imigrasi Maumere Gelar Sosialisasi Optimalisasi Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia

waktu baca 2 menit

FLORESPEDIA.ID-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere di bawah otoritas Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Djone menggelar kegiatan sosialisasi tentang Optimalisasi Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia, bertempat di Aula Hotel Capa Maumere, pada Kamis (15/06/2023).

Sosialisasi ini sebagai upaya memberikan perlindungan dan pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam praktik penyaluran tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan dukungan instansi pemerintah terkait, dan bertempat di Aula Hotel Capa Maumere, pada Kamis (15/06/2023).

Dalam kegiatan sosialisasi ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere diwakili oleh Marselinus Ma selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian dan Maria Pantisia Wondo sebagai Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian beserta staf.

Sosialisasi ini melibatkan instansi-instansi terkait diantaranya, Disnakertrans Kabupaten Sikka, Kantor BP2MI Kabupaten Sikka, pengurus/agen TKI yang termasuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere serta Camat dan Kepala desa dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kangae dan Kecamatan Kewapante di Kabupaten Sikka.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Valerianus Samador selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, kemudian dilanjutkan dengan agenda pemaparan materi dari setiap narasumber yang masing-masing mewakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, BP2MI Kabupaten Sikka, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.

Orientasi kegiatan sosialisasi tersebut adalah mengedukasi setiap diskusikan serta setiap anggota masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia, agar selalu mengikuti prosedur yang ada, atau minimal memiliki persepsi konsensual terkait kapabilitas epistemologis tentang menjadi pekerja migran yang legal.

Selain itu tujuan kegiatan edukatif ini juga adalah meningkatkan pemahaman dan kompetensi dari instansi dan agen terkait tentang melakukan upaya preventif-kuratif terhadap potensi dan aktualisasi pekerja migran non-prosedural yang termasuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere secara sektoral dan wilayah-wilayah kerja instansi-instansi terkait, yang lebih luas secara universal.

Kegiatan ini juga diharapakan mampu menjadi langkah strategis-kolaboratif dari instansi-instansi terkait dalam hal pencegahan pekerja migran Indonesia yang berstatus ilegal, khususnya yang terjadi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, serta menjadi wahana komunikasi yang menyatukan persepsi dan misi dalam rangka optimalisasi perlindungan terhadap para migran tersebut, sehingga terwujudnya penyelarasan tugas dan fungsi dalam memberikan perlindungan yang efisien dan efektif.

Atau dengan kata lain kegiatan tersebut merupakan wahana untuk meminimalisir tindakan diskriminatif, eksploitatif, dan otoritatif yang sering dialami oleh para pekerja migran Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *