Curi 5 HP, 3 Pemuda Ditangkap Polres Manggarai

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Para pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Manggarai.

RUTENG – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan 3 orang pelaku pencurian Handpone (HP) pada Selasa (13/05) pukul 23.00 Wita.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Soleh melalui Kasubag Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa kepada media ini melalui pesan whatsApp pada Rabu (24/06), menjelaskan,ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial SAV (18), HR (18) dan ASV (18).

“Mereka ditangkap di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,” terang Made melalui pesan whatsApp.

Dikatakannya, ketiga pelaku tersebut masing-masing, SAV berasal dari Pandang Gaya, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, HR berasal dari Boncu Kode, Desa Perak, Kecamatan Cibal dan ASV berasal dari Kampung Wetok, Desa Langkas, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

Lebih lanjut, Made menjelaskan, setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga pelaku mengakui bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 wita telah melakukan pencurian 5 unit HP di 2 tempat yang berbeda yaitu di Asrama Santika yang beralamat di Barang Kolong, Kelurahan Mata Air, Kecematan Reok, Kabupaten Manggarai dan di Kampung Haji, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit Handphone Redmi 9c warna orange, 1 unit Hp Vivo warna biru hitam, 1 unit hp Vivo warna biru putih, 1 unit Hp Samsung J2 Prime warna silver dan 1 Unit Hp vivo warna hitam.

Selain itu lanjutnya, diamankan juga sarana yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi yakni,1 unit sepeda motor Honda Revo warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hijau.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Manggarai dan diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *