Warga Soroti Judi Sabung Ayam di Kelurahan Rowang, Manggarai
RUTENG – Warga Kampung Rowang, Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti keberadaan kegiatan judi sabung ayam yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Ruteng, Kabupaten itu.
Salah seorang warga Kampung Rowang, kelurahan Rowang yang minta kepada media ini untuk namanya dirahasiakan pada, Sabtu (03/06) mengaku bahwa kegiatan judi sabung ayam di tempatnya itu telah berlangsung lama dan sangat mengusik warga sekitar.
“Sore-sore itu, mulai dari jam tiga sore, ramai sekali di seputaran lokasi itu, motor banyak parkir di depan jalan itu,” ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan itu kepada media ini pada, Sabtu (03/06) sore
Dikatakannya, tempat judi sabung ayam itu dikelolah oleh Rony Ngocu. Ia merupakan warga Kampung Rowang, kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, kabupaten itu.
Karena itu, kata dia, pemerintah bersama aparat keamanan untuk turun tangan secepatnya untuk mengatasi penyakit sosial ini.
“Arena judi tidak dapat dibiarkan karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan. Belum lagi dampak buruk bagi mereka yang kerap main judi sabung ayam,” katanya
Bukan hanya itu, kata dia, keberadaan judi sabung ayam juga mengganggu ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, katanya, aparat hukum diminta menertibkan praktek judi sabung ayam sebelum warga bertindak main hakim sendiri.
“Jika aparat pengamanan tidak menindak tegas pelaku judi sabung ayam maka kami akan curiga terhadap aparat hukum di daerah ini. Kami tidak menuduh aparat memberikan perlindungan kepada pelaku judi, tetapi rasa curiga itu menjadi wajar karena ada pembiaran,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Rowang Feliks Bonefansio Magur, melalui sambungan telepon mengaku bahwa sejumlah warga dari kelurahan Rowang, pernah melaporkan terkait lokasi Sabung Ayam ke pihak Babinsa, karena telah meresahkan warga lain di sekitar lokasi tersebut.
“Ada warga dari kelurahan Rowang pernah melaporkan terkait lokasi Sabung Ayam ke Babinsa, karena meresahkan warga di sekitar lokasi,” ucap Lurah Feliks, melalui sambungan telepon, pada Sabtu (3/6/2023) malam.
Lebih lanjut jelas Lurah Feliks, dirinya tidak mengetahui secara pasti lokasi tersebut di wilayah kelurahan Rowang. Sebagai Lurah di kelurahan Rowang, ia sangat intens mendiskusikan masalah tersebut, karena kata dia, mengurusi masalah tersebut harus melibatkan berbagai pihak terkait penertiban aktifitasnya.
“Yang datang main sabung ayam kebanyakan orang dari luar kelurahan Rowang,” ucapnya lagi kepada media ini.
Dalam waktu dekat ujarnya, pihaknya akan bersurat kepada pemilik lahan agar segera menghentikan aktifitas tersebut.
Sementara itu, Rony Ngocu, yang merupakan pengelolah tempat judi sabung ayam itu kepada media ini membantah bahwa sabung ayam yang ia kelola itu sudah berlangsung lama. Namun, ia mengaku tempat judi sabung ayam tersebut baru tiga (3) hari.
“Baru tiga hari itu pak, kita buka pada tiga hari yang lalu. Kita buka setiap hari dan mainnya sore hari,” ungkapnya polos kepada media ini pada, Sabtu (03/06)
Selain itu, pihaknya juga mengaku bahwa tempat atau lokasi judi sabung ayam itu merupakan pindah lokasi yang sebelumnya di wilayah perkuburan rowang, tepatnya di belakang kantor TVRI. Ia mengaku pindah dari lokasi itu lantaran takut karena warga pernah melaporkan ke Aparat.
“Sebelumnya disana Pak, tempat yang sekarang itu tempat baru, karena di lokasi yang lama itu tidak nyaman,” lanjutnya.
Ada “Uang Rokok” Bagi Aparat
Rony Ngocu juga mengaku, saat ditanya wartawan media ini terkait apakah ada aparat yang pernah masuk selama melaksanakan judi di tempat baru tersebut. Ia mengaku bahwa ada satu polisi yakni Kapospol Kecamatan Langke Rembong, Edy Surya. Dia menjelaskan Kapospol tersebut pernah ke lokasi yang baru itu.
Saat ke lokasi, Edy Surya hanya menganjurkan untuk pindah tempat, ia suruh agar tidak boleh di lokasi yang baru itu karena terlalu dekat dengan warga.
“Ia pernah datang pak, waktu itu dia suruh untuk pindah tempat, saat itu kita kasih dia uang rokok. Pak Edy tidak pernah larang untuk tidak boleh main judi sabung ayam, ia datang hanya suruh untuk pindah lokasi saja,” aku Rony dihadapan media ini
Berhasil dikonfirmasi melalui pesan whatsApp oleh media ini, Kapospol Kecamatan Langke Rembong, Edy Surya itu mengaku pernah melarang untuk beraktifitas di lokasi tersebut.
“Saya sudah pernah kasi himbauan untuk tidak beraktifitas ase. Mreka masih main lagi ko?. Bisa saya telepon?,” ungkapnya kepada ini melalui pesan whatsApp pada, Sabtu (03/06) sore.
Namun demikian, saat ditanya soal uang rokok yang disebut oleh pengelolah tempat judi sabung ayam tersebut, pihaknya tidak memberikan jawaban
Untuk diketahui pantauan media ini pada, Sabtu (03/06) sore, Pukul 15.00 di lokasi judi sabung ayam yang terletak di Kampung Rowang, Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong itu berlangsung ramai. Di lokasi yang terletak tepat di samping SMK Swakarsa itu tampak sejumlah pengunjung sedang pegang ayam dan juga pegang uang untuk taruhan.