Dinas Pertanian Sikka Dapat Tambahan 1.000 Dosis Vaksin HPR dari Pemkab Flotim

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Petugas Keswan tengah melakukan vaksinasi ke anjing milik warga di Desa Nelle Lorang. Foto: istimewa.

MAUMERE-Dinas Pertanian Kabupaten Sikka mendapatkan tambahan vaksin Hewan Pembawa Rabies (HPR) sejumlah 1.000 dosis dari Pemkab Flores Timur. 

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Sikka, Yohanis Emil Satriawan kepada media ini, Kamis (24/5/2023) pagi.

Dikatakan Kadis Pertanian, sebelumnya sebanyak 2.520 dosis vaksin HPR telah habis disuntikan dan saat ini mendapatkan lagi tambahan vaksin HPR dari Pemkab Flotim. Dengan adanya bantuan 1.000 dosis vaksin ini maka vaksinasi HPR bisa dilanjutkan lagi.

“Kami jadwalkan hari ini petugas Keswan akan menyuntikkan vaksin HPR di Kelurahan Madawat sejumlah 250 dosis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk vaksinasi HPR hari ini pihaknya mengerahkan sebanyak 35 orang petugas Keswan dan dokter hewan.

Kata Kadis Pertanian Sikka, terkait permintaan bantuan vaksin HPR kepada Pemprov NTT, sementara diusahakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat mendapatkan bantuan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada bantuan vaksin HPR,” ungkap Jemi Sadipun, demikian ia disapa.

Dirinya mengharapkan, warga yang memiliki anjing dan hewan penular rabies lainnya untuk bisa memberikan anjingnya untuk divaksin oleh petugas Keswan.

“Kita mesti jaga ternak anjingnya. Kalau ada himbauan dari petugas mohon diikuti, karena ini ketika sudah ada kasus gigitan karena panik orang sudah baku ribut. Kika ada imbauan dari pemerintah, tolong diikuti karena untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Ditanya apakah ada potensi dilakukan eliminasi total anjing dan HPR lainnya karena keterbatasan jumlah vaksin, Kadis Jemi Sadipun menerangkan, pihaknya di Dinas Pertanian Sikka tidak mempunyai wewenang terhadap hal itu. Kewenangan itu ada di kepala desa, lurah dan camat.

“Kewenangan ada di mereka, tentunya dengan pertimbangan budaya, ekonomi dan semacamnya. Kalau kami di dinas itu hanya fungsi pelayanan kesehatan. Semua dikembalikan pada kewenangan masing-masing wilayah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *