Emanuel Herdiyanto Moat Gleko Daftar Bacaleg DPR RI Dapil 1 NTT Partai Perindo

waktu baca 3 menit
Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, SH.,MH

FLORESPEDIA.ID-Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, SH.,MH aktivis dan praktisi hukum ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) 1 NTT.

Kepastian tentang pendaftaran dirinya disampaikan kepada redaksi media, setelah penyerahan daftar nama bakal calon anggota DPR RI dilakukan oleh DPP partai Perindo ke Komisi Pemilihan Umum (14/5).

“Ya benar saya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPR RI Dapil NTT 1 dari partai Perindo dan berkas pencalonan saya telah saya daftarkan ke DPP untuk di serahkan ke KPU,” ungkap Eman Herdiyanto, demikian ia akrab disapa.

Dikatakan Eman Herdiyanto, perihal pencalonan diri ini adalah keputusan yang saya ambil setelah mempertimbangkan banyak hal.

“Selama ini saya dikenal sebagai advokat yang aktif memberikan bantuan hukum bagi pencari keadilan di seluruh Indonesia, tentu bukan hal sulit bagi saya untuk masuk ke urusan politik seperti ini karena latar belakang saya yang juga cukup lama di organisasi mahasiswa Katolik dulu dan terutama dalam urusan politik. Saya sudah sering menangani perkara sengketa pemilu di pengadilan dan di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Kata Eman Herdiyanto, dua pengalaman ini setidaknya dapat saya jadikan sebagai modal saya dalam bertarung di pemilihan umum legislatif 2024 ini.

“Sebagai aktivis dan praktisi hukum, saya akan mendedikasikan potensi pengalaman dan pengetahuan saya khusus di bidang Hukum jika kelak terpilihnya sebagai anggota legislatif dalam pemilihan umum legislatif nanti,” ungkapnya.

Mantan Sekjend PP PMKRI ini mengaku bahwa sebagai kader, dirinya terpanggil untuk menyuarakan suara suara orang kecil yang selama ini belum tersuarakan. Dalam aspek penegakan hukum, dirinya mengaku akan memfokuskan diri pada pengawasan penegakan hukum.

“Di dalam negara hukum modern ini kita masih sering menjumpai praktik penegakan hukum yang secara prosedural bermasalah dan bahkan ada dugaan penyalahgunaan wewenang. Kriminalisasi terhadap rakyat dalam proses hukum bahkan masih sering kita jumpai” kata Eman Herdiyanto.

Selain itu, maraknya kasus human traficking di NTT adalah hal yang akan saya perhatikan secara khusus. Problem ini telah mendapat perhatian khusus dari gereja Katolik dan sebagai kader gereja saya merasa perlu memberikan perhatian khusus pada persoalan ini.

“Selama ini saya bersama teman teman aktivis telah melakukan advokasi terkait hal tersebut, namun belum menjadi kampanye bersama yang kuat secara sosial. Problemnya bukan hanya soal kemiskinan tetapi juga keterbelakangan di pendidikan dan pengawasan yang lemah di tingkat desa,” tegas Eman Herdiyanto.

Ia menegaskan, dengan bekal pengetahuan dan pengalaman dalam melalukan advokasi dan pembelaan dalam berbagai perkara hukum, dirinya yakin akan mampu menjadi wakil rakyat yang menjalankan fungsi sebagai jembatan aspirasi masyarakat dan wakil masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintahan khususnya di bidang hukum dan penegakan hukum di NTT dan Indonesia secara umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *