Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ayam KUB, Polres Sikka Masih Penyelidikan
FLORESPEDIA.ID-Polres Sikka memastikan telah menerima Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Inspektorat Sika terkait penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 untuk pengadaan ayam Kampung Unggulan Balitnak (KUB) oleh 18 pemerintahan desa.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sikka, Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (9/5).
Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya melalui Unit Tipikor Polres Sikka telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yakni penyedia ayam KUB dan juga para kepala desa sejumlah desa yang melakukan pengadaan ayam KUB.
“Masih dalam tahap penyilidikan. Setelah kita periksa semua yang berperan, kita koordinasi kembali inspektorat dan pihak kejaksaan terkait nilai kerugian yang di keluarkan oleh inspektorat terus pengembalian oleh beberapa desa,” jelasnya.
Sebelumnya kepada media, Kepala Inspektorat Sikka, Germanus Goleng, mengatakan, Inspektorat Sikka telah selesai melakukan audit investigatif terkait kasus ayam KUB yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022.
“Inspektorat Sikka telah selesai melakukan audit investigatif dan hasil audit dilaporkan kepada bupati. Audit investigatif ini juga permintaan dari APH dalam hal ini Polres Sikka,” ungkap Germanus Goleng.
Lanjutnya, hasil audit investigatif diserahkan kepada Polres Sikka untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.