Aniaya dan Ancam Pacar dengan Pisau, Oknum Pegawai di Kota Kupang Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Tim Buser Polsek Kelapa Lima amankan oknum pegawai honorer yang menganiaya pacarnya.

FLORESPEDIA.ID-Seorang oknum pegawai honorer di Kota Kupang menganiaya dan mengancam pacarnya dengan senjata tajam (pisau), setelah ketahuan berselingkuh.

Diketahui pelaku berinisial HM Alias Eman (24), pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan di Kota Kupang.

HM Alias Eman diamankan Tim Buser Polsek Kelapa Lima di Jalan Salak, Kelurahan Opura, Kamis (27/4/29)023) malam.

Penangkapan pelaku sesuai laporan Polisi Nomor :LP/B/81/IV/2023/POLSEK KELAPA LIMA, tanggal 16 April 2023.

Diketahui kasus penganiyaan dilaporkan oleh korban (pacar) bernama Meichel Yohana Siki.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH dikonfirmasi media, Jumat (28/4) Siang membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskan AKP Jemy, tindak pidana kasus penganiayaan tersebut terjadi, (16/04/2023) di parkiran samping toko Subasuka, Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Dimana saat itu korban Meichel mendatangi HM Alias Eman, namun ketika sampai korban melihat HM Alias Eman (pacarnya) sedang bersama dengan wanita lain diduga selingkuhanya.

Melihat hal tersebut korban menanyakan kepada pelaku bahwa perempuan itu siapa dan tiba-tiba HM langsung menganiaya korban dengan memukul yang mengenai bibir dan wajah korban.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami bengkak pada bibir dan wajah

“Tidak hanya dianiaya, HM Alias Eman juga ssempat mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh Meichel,” jelas Kapolsek Kelapa Lima

Ditambahkannya, pelaku HM alias Eman saat ini telah ditangkap dan sudah diamankan di Ruang tahanan (Rutan) Polsek Kelapa Lima.

“Kasus ini telah ditangani oleh penyidik satreskrim polsek, untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kontributor:Alexander Wily.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *