Seorang Guru Sekolah Minggu di Kota Kupang Diduga Cabuli 3 Bocah Perempuan
FLORESPEDIA.ID-Oknum guru sekolah minggu di GMIT Kota Kupang, diduga cabuli tiga bocah sekolah dasar sejak tahun lalu.
Kasus pencabulan ini dilakukan JEAP (27), warga Jalan Kelimutu, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Tiga orang korban merupakan siswi sekolah dasar yang berusia 9 tahun, 11 tahun dan 8 tahun.
Para korban merupakan warga Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, dikonfirmasi media ini, Rabu (26/4/2023) membenarkan kasus tersebut.
Dikatakan AKP Jemy, awalnya kasus ini dilaporkan oleh salah satu orang tua korban berinisial WNG (38), pada Senin (24/4/2023).
kasus pencabulan anak dibawah umur tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/90/V/2023, tanggal 24 April 2023.
Setelah dilaporkan dua orang tua korban, yang lain pun membawa serta korban- korban ke Polsek Kelapa Lima untuk dimintai keterangannya.
“Ketiga korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang menjalani visum,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pelaku dalam aksinya membujuk korban dengan iming-iming handphone lalu menyuruh korban tidur dan langsung meraba-raba tubuh korban.
“Korban beralasan mendiamkan kasus ini karena takut dilaporkan,” ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh penyidik PPA unit Reskrim Polsek Kelapa Lima dan sudah mengantongi dua alat bukti.
Saat ini Pelaku JEAP sudah berhasil diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kontributor: Alexander Wily.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan