8 Desa Ini Lunas Kembalikan Dana Desa dalam Pengadaan Ayam KUB yang Bermasalah di Sikka

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani.

FLORESPEDIA.ID-Sebanyak 8 pemerintahan desa dari 18 pemerintah desa yang bermasalah dalam pengadaan ayam KUB melalui dana desa tahun anggaran 2022, telah melakukan pelunasan pembayaran dana desa yang dipakai.

8 desa yang melakukan pelunasan terhadap dana desa itu yakni Desa Nelle Barat, Nelle Urung, Teka Iku,  Egon Gahar, Hebing, Hoder, Wuliwutik dan Desa Maluriwu,” ungkap Kadis PMD Sikka, Fitrinita Kristiani, Kamis (27/04/2023). 

Ia menuturkan, pada prinsipnya semua desa telah melakukan pembayaran dana desa ke kas desa tetapi yang baru melunaskan pembayaran yakni 8 desa.

Sementara 10 desa masih berproses membayar kerugian keuangan tersebut. 
Kesepuluh desa yang belum melunaskan pengembalian yakni Desa Langir, Korowuwu, Koting A, Tana Duen, Waiara, Uma Uta, Hale, Wairbleler, Nangatobong dan Desa Pogon. 

“Terhadap desa yang belum tentu sesuai ketentuan, sekarang tinggal dari APIP untuk upaya lebih lanjut karena tenggang waktunya sudah lewat,” ujar Kadis DPMD Sikka. 

Lanjutnya, dari 10 desa yang belum melakukan pengembalian, mereka sesungguhnya beritikad baik namun mungkin terkendala dalam pengembalian. Kalau mereka kesulitan seharusnya sudah pergi tagih ke pihak ketiga yang telah makan uang itu,” ujarnya. 

Sebelumnya, Inspektorat Sikka memastikan telah selesai melakukan audit investigatif terkait kasus ayam KUB yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022.

“Inspektorat Sikka telah selesai melakukan audit investigatif dan hasil audit dilaporkan kepada bupati. Audit investigatif ini juga permintaan dari APH dalam hal ini Polres Sikka,” ungkap Kepala Inspektorat Sikka, Germanus Goleng kepada media, Senin (17/04/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *