Kasus Ayam KUB, Inspektorat Sikka Serahkan Hasil Audit Investigatif ke Polres Sikka
FLORESPEDIA.ID-Inspektorat Sikka memastikan telah selesai melakukan audit investigatif terkait kasus ayam KUB yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022.
“Inspektorat Sikka telah selesai melakukan audit investigatif dan hasil audit dilaporkan kepada bupati. Audit investigatif ini juga permintaan dari APH dalam hal ini Polres Sikka,” ungkap Kepala Inspektorat Sikka, Germanus Goleng kepada media, Senin (17/04/2023).
Lanjutnya, hasil audit investigatif diserahkan kepada Polres Sikka untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga menyampaikan, hasil audit investigatif dari Inspektorat Sikka pada intinya adanya belanja fiktif dan SPJ fiktif yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Dengan demikian berkaitan dengan kesalahan yang dilakukan oleh orang desa maka orang desa wajib mempertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, saat ini sebanyak 18 desa yang terlibat dalam masalah pengadaan ayam KUB yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022, mulai melakukan pengembalian kerugian keuangan negara.
Selain melakukan pengembalian kerugian keuangan negara, saat ini Inspektorat Sikka meminta kepada para kepala desa untuk memerintahkan bendahara desa melakukan penagihan kepada pihak ketiga atas dana desa yang telah dibayarkan kepada pihak ketiga.
“Kami meminta kepada para kepala desa yang berkaitan dengan masalah itu untuk memerintahkan bendaharanya untuk menagih kepada pihak ketiga atas pembayaran yang sudah dilakukan itu karena dalam kaitannya dengan perjanjian kerja untuk pengadaan itu bahwa pembayaran itu dilakukan setelah barang itu diterima, dan ketika ada kesalahan yang dilakukan oleh pihak desa maka kita rekomendasikan kepada pihak desa untuk menagih kepada pihak ketiga,” ujar Germanus Goleng.