Kepala Dinas Dukcapil Manggarai Kembali Diperiksa Penyidik Polres Manggarai

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Kepala Dinas Dukcapil Manggarai, Yakobus Banggut.Foto: Engkos Pahing.

FLORESPEDIA.ID-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Manggarai, kembali memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Manggarai, Yakobus Banggut pada, Selasa (11/04/2023).

Pantauan media ini Yakobus diperiksa selama 2 jam lebih di ruangan Tipidkor Polres Manggarai. Kadis Yakobus diperiksa terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan data kependudukan pada 02 Februari 2023 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Kadis Yakobus diperiksa penyidik Polres Manggarai yang ketiga kali, setelah dua kali sebelumnya semenjak terjadinya kasus pungli di instansi tersebut.

Kepada media ini, Yakobus mengaku bahwa ia diperiksa pada hari ini terkait pembagian tugas operator dan juga surat keputusan (SK) pelaksana tugas (PLT) di Dinas Dukcapil Manggarai.

“Saya hari ini diperiksa terkait SK PLT ketika saya sakit dan pembagian tugas operator saat itu,” ujar Yakobus.

Saat bersamaan, Yakobus juga mengaku bahwa hingga saat ini ada sejumlah stafnya yang juga ikut diperiksa selama ini.

“2 orang kepala bidang, saudara Diki Tagung, dan Fandi yang diperiksa selama ini,” kata Yakobus.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Manggarai Timothy Bosoke menjelaskan bahwa pada hari ini) ada penambahan berkas yang harus dilengkapi.

“Hari ini betul ada pemeriksaan, dan prosesnya masih berjalan karena Kadis Dukcapil Manggarai akan diperiksa lagi,” terang Timothy.

Timothy juga menyampaikan, ada petunjuk baru dari Kejaksaan untuk penambahan keterangan kadis terkait tugas-tugas dari para tersangka.

“Ada petunjuk baru dari kejaksaan, yang harus ditambahkan oleh Kadis Dukcapil untuk tugas-tugas para tersangka,” tutup Timothy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *