Tingkatkan Pelayanan Hukum dan Lindungi Hak WBP, Rutan Ruteng Teken MoU Bersama LBH Manggarai Raya

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Direktur LBH Manggarai Raya saat pose bersama dengan Kepala Rutan Ruteng. Foto: Engkos Pahing.

FLORESPEDIA.ID– Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Heri Sutriadi terima kunjungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya. Kedatangan Fransiskus Ramli Boy Koyu selaku Direktur LBH Manggarai Raya didampingi staf yaitu dalam rangka perjanjian kerja sama (PKS) terkait peningkatan pelayanan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan Rutan Ruteng. Pada, Selasa (4/04).

Menurut Kepala Rutan Ruteng, Heri Sutriadi perjanjian kerja sama ini akan mempermudah koordinasi antara Rutan dan LBH Manggarai Raya dalam memberikan pelayanan hukum kepada WBP.

“Kami sangat berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Rutan Ruteng, serta memberikan perlindungan hak-hak tahanan yang lebih baik,” ujarnya.

Di harapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini juga akan memperkuat peran LBH Manggarai Raya dalam memberikan bantuan hukum secara lebih terintegrasi dan sistematis kepada WBP di Rutan Ruteng.

Dalam perjanjian kerja sama ini, Rutan Ruteng dan LBH Manggarai Raya sepakat untuk melakukan koordinasi dan konsultasi secara rutin dalam hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan hukum dan perlindungan hak-hak tahanan serta penyediaan ruangan oleh Rutan Ruteng sebagai Pos Bantuan Hukum yang akan digunakan LBH Manggarai Raya . Selain itu, LBH Manggarai Raya juga akan memberikan pendampingan hukum dan bantuan hukum kepada WBP yang membutuhkan.

Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperbaiki kualitas pelayanan hukum dan perlindungan hak-hak WBP. Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Rutan Ruteng dan masyarakat secara luas.

“Saya dan rekan-rekan di LBH Manggarai Raya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Rutan Ruteng. Ini adalah tahun kelima kerja sama antara LBH Manggarai Raya dan Rutan Ruteng. Kerja sama ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat peran LBH Manggarai Raya bagi masyarakat miskin di Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat yang sedang berhadapan dengan hukum khususnya kepada WBP‘’, ucap Direktur LBH Manggarai Raya Fransiskus Ramli Boy Koyu, S.H..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *