Komisi Nasional Disabilitas RI Beri Anugrah Prakarsa Inklusi kepada Universitas Kristen Indonesia

waktu baca 2 menit

FLORESPEDIA.ID-Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) memberikan gelar Anugrah Prakarsa Inklusi terhadap UKI. Anugerah tersebut diberikan mengingat komitmen UKI terhadap pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam sambutannya, Ketua KND RI Dante Rigmalia menyampaikan apresiasi kepada UKI yang sudah menerima Penyandang Disabilitas sebagai mahasiswa dan komitmen  menjadi kampus yang ramah disabilitas dan sudah memiliki sejumlah fasilitas pendukung untuk Penyandang Disabilitas

“Riset dan literasi mengenai disabilitas masih kurang di Indonesia, kami berharap UKI bisa mengambil peran untuk memperkaya khazanah riset di Indonesia, sehingga menjadi modal yang baik untuk mengadvokasi  Penyandang Disabilitas,” ujarnya, Senin (03/04/2023) di Graha Wiliam Soeryadjaya, Universitas Kristen Indonesia  (UKI).

Ia menambahkan, “KND RI berharap UKI yang memiliki prodi Fisioterapi , nantinya dapat membantu Penyandang Disabilitas mengingat sejauh ini masih minim tenaga-tenaga fisioterapis di Indonesia.”

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kersama  antara KND RI dan UKI diantaranya melakukan penelitian bersama, pelatihan sensitifitas, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat khususnya kepada Penyandang Disabilitas.

Setelah itu, Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono menyampaikan UKI memiliki historis yang kuat dalam perjalanan bangsa ini, UKI dari lubuk hati yang paling dalam harus peduli terhadap Penyandang Disabilitas, mereka adalah bagian dari kita semua.

Ia menambahkan, UKI terbuka terhadap Penyandang Disabilitas sembari mendukung segala fasilitas dan layanan terhadap penyandang disabilitas.

“Sebagai kampus kasih, kita akan menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh, sebab uki juga merupakan milik dari para penyandang disabilitas.” Ujarnya.

Di akhir sambutannya, Rektor dengan masa bakti 2022-2026 ini mengajak seluruh civitas akedemika peduli terhadap penyandang disabilitas, memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap penyandang disabilitas yang ingin menimba ilmu di UKI.

Pasca penyerahaan anugerah kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik dengan tema, “Pengarustamaan Isu Disabilitas di Perguruan Tinggi” yang menghadirkan Menteri Hukum dan HAM yang diwakili oleh Plt. Dirjen HAM, Yuyun Wahyuningrim wakil Indonesia dan Ketua Komisi HAM antar-Pemerintah ASEAN (AICHR), Komisioner KND RI Rachmita Harahap, dan Veda R. Sitepu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama UKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *