DPRD Manggarai Desak Pemerintah Lunasi Sisa Utang Kontraktor Pekerjaan Konstruksi Tahun 2022

waktu baca 2 menit
Keterangan foto : DPRD Manggarai, Thomas Edison Rihi Mone. (Foto ; Ist)

RUTENG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Thomas Edison Rihi Mone mendesak Bupati, Herybertus GL. Nabit segera mencairkan uang pengerjaan proyek milik kontraktor pada Tahun 2022 lalu. Desakan tersebut disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai pada, Kamis (30/03) siang.

DPRD yang akrab disapa Edy itu menyampaikan bahwa Bupati Manggarai pernah berjanji bahwa dana pekerjaan proyek milik kontraktor pada tahun 2022 itu akan segera dicairkan pada Maret 2023.

“Saya pernah baca di salah satu media online Pak Bupati. Pak Bupati pernah janji untuk melunasi uang para kontraktor itu pada bulan ini. Sampai hari ini bagaimana kabar dari uang kontraktor itu Pak,” tanya Edy kepada Bupati Hery.

Pada forum Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2023 di Kantor DPRD Manggarai itu, Edy meminta kepada bupati manggarai segera bayar utang-utang para kontraktor tersebut.

“Apa alasannya pak bupati, sehingga uang kontraktor yang kerja pada tahun 2022 lalu itu belum cair hingga saat ini. Saya mohon penjelasannya pak bupati,” terang Edy

Menanggapi pernyataan itu, Bupati Manggarai, Herybertus GL. Nabit mengucapkan terimakasih atas usulan tersebut. Pihaknya mengaku akan ditanggapi oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai terkait persoalan persoalan itu.

Untuk diketahui, hingga saat ini berjumlah 3 miliar lebih dana pengerjaan konstruksi pada tahun 2022 yang belum dilunasi oleh Pemkab Manggarai.

Sebelumnya media ini berhasil wawancara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) melalui Kepala Bina Marga, Epik Turuk. Dalam sesi wawancara pihaknya mengakui bahwa benar sekitar berjumlah 40 orang kontraktor tidak cair dananya pada bulan Desember 2022 lalu.

Menurutnya, tak kunjung cairnya dana tersebut dikarenakan administrasi yang lambat masuk di Dinas terkait. Sehingga, lanjutnya menyebabkan berjumlah 3 miliar lebih uang pekerjaan dari 40 kontraktor belum cair hingga saat ini.

“Itu karena keterlambatan administrasi, ada yang pekerjaannya PHO pada bulan Oktober 2022 lalu. Namun, karena administrasinya lambat ya tidak jadi cair,” terangnya.

Lebih lanjut, Kabid Bina Marga tersebut menjelaskan bahwa dari 40 kontraktor tersebut uangnya ada yang sisa 5% ada juga yang 10%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *