Imigrasi Maumere Sosialisasi Pengembangan dan Pembaharuan Sistem Aplikasi Mobile Paspor di Sikka

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere saat sosialisasi aplikasi Mobile Paspor di Keuskupan Maumere, Selasa (14/03/2023). Foto: istimewa.

MAUMERE-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, yang di pimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pengembangan dan pembaharuan sistem aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) pada beberapa instansi pemerintah dan Keuskupan diantaranya Kantor Bupati Sikka, Kementerian Agama dan Keuskupan Maumere, Selasa (14/03/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Lalintalkim, Marselinus Ma beserta dua orang Staf.  Marselinus Ma menuturkan, aplikasi M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

 “Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka,” tandasnya.

Marselinus Ma menuturkan, maksud  kegiatan  itu adalah untuk penyebaran informasi  kepada publik tentang up date  pengembangan dan pembaharuan sistim pada aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) pada saat permohonan secara online Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi WNI.  

“Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan pelayanan prima serta peningkatan kualitas  pelayanan yang diinginkan masyarakat,” ujar Marselinus Ma.

Ia juga mengatakan, fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

“Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah.”, ujar Marsel.

Pantauan media, para pimpinan/pejabat yang diwakili dalam kunjungan sosialisasi tersebut begitu tertarik dan antusias tentang materi yang disampaikan oleh petugas dan akan menindaklanjutinya dengan langkah awal menyampaikan kepada seluruh karyawan/ti pada instansinya masing- masing. Petugas juga memberikan  berupa brosur panduan aplikasi Mobile Paspor (M- Paspor).

Artikel story ini kerja sama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dan Florespedia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *