TRUK Terima Pengaduan 111 Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Sikka dan Ende di Tahun 2022

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Launching Catatan Tahunan (CATAHU) TRUK tahun 2022 oleh Lembaga Divisi Perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan di Aula Eustochia TRUK, Rabu( 08/03/2023). Foto: Athy Meaq.

MAUMERE-Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak dan perempuan tahun 2022 di Kabupaten Sikka meningkat sebesar 6,30%.

Di Tahun 2022 terdapat 111 korban KDRT yang melapor ke Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) atau naik 6,30% jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 104 pengaduan korban.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus, Perkumpulan Perempuan TRUK, Sr. Fransiska Imakulata, saat acara launching Catatan Tahunan (CATAHU) bertempat di Aula Eustochia TRUK, Rabu, 8 Maret 2023

“Untuk Tahun 2022, TRUK menerima 111 laporan atau pengaduan. Data ini naik 6,30% jika dibandingkan data 2021 yakni 104 kasus yang dilaporkan,” kata Suster Fransiska Imaculata.

Suster menjelaskan dari 111 kasus yang dilaporkan yakni 83 kasus anak dan 28 kasus perempuan dewasa. Untuk Kabupaten Sikka 103 kasus dan Kabupaten Ende 8 kasus pengaduan.

Menurut Suster, kasus KDRT merupakan kasus tertinggi yang dilaporkan yakni 58 kasus atau 52,25% yang melapor atau mengadu kepada TRUK.

Sebanyak 21 pengaduan adalah istri, 2 pengaduan dari mantan istri, 2 pengaduan oleh keponakan, 1 pengaduan oleh anak asuh, 30 pengaduan oleh anak kandung dan 2 pengaduan oleh anak tiri

Dari 21 pengaduan istri, rata rata mengalami kekerasan psikis, 19 orang mengalami kekerasan fisik, 10 orang yang mengalami perkosaan dalam perkawinan (marital rape).

Sedangkan dari 32 anak, ada 25 orang yang mengalami kekerasan psikis, 10 orang mengalami kekerasan fisik, 21 kasus kekerasan ekonomi penelantaran, dan 6 orang anak mengalami kekerasan seksual, 2 diantaranya diperkosa oleh bapak tiri.

Rata rata pelaku KDRT adalah orang dekat korban sehingga korban sulit memutuskan rantai kekerasan yang dialaminya karena berbagai alasan.

Suster Fransiska berharap peran semua pihak untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende.

Kontributor : Athy Meaq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *