Tim Kanwil Kemenkumham NTT Lakukan Monev Pembangunan Zona Integritas dan Pelaksanaan SPBE di Kantor Imigrasi Maumere

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terkait pembangunan zona integritas dan juga pelaksanaan SPBE di Kantor Imigrasi Maumere oleh Tim Kanwil Kemenkumham NTT, Rabu (08/03/2023).

MAUMERE-Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, yang diketuai oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Mariana Manuhutu pada Rabu (08/03/2023), melakukan pendamping serta monitoring dan evaluasi guna melaksanakan penguatan kinerja jajarannya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.

Tim Kanwil diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Maumere, Eko Julianto Rachmad dan staf.

Kepala Kantor Imigrasi Maumere, Eko Julianto Rachmad, mengatakan, menyambut baik kedatangan tim kanwil untuk monitoring dan evaluasi terkait pembangunan zona integritas dan juga pelaksanaan SPBE.

“Kami semua disini kiranya saat ini sudah banyak melakukan pekerjaan berdasarkan aplikasi, kemudian dengan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang selama ini kita gelorakan dan gaungkan sudah menunjukan progres untuk kita dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas di dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat maupun internal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas, Mariana Manuhutu, menyampaikan, progres pembangunan zona integritas pada Kanim Maumere di tahun 2022, penguploadannya sudah mencapai 100 persen dan diharapkan untuk data dukung B03 di tahun 2023 ini sudah dipersiapkan untuk dilakukan penguplodan pada saatnya nanti di akhir bulan maret.

“Hendaknya dilakukan pemetaan kerja secara teratur dan berurutan sehingga semua prosedur dalam pemenuhan data dukung dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Mariana juga menjelaskan bahwa Lembar Kerja Evaluasi daripada Pembangunan Zona Integritas tidak berubah dari tahun sebelumnya, kecuali untuk Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi yang penjabaranya paling banyak ada pada SPBE.

Terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Mariana menyebutkan dasar hukum dari SPBE Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, dimana memiliki 7 Domain yang terdiri dari SOP, Keamanan, Risiko SPBE, Infrastruktur Teknologi Informasi, Aplikasi, SDM TI, Manajemen Perubahan.

“Bekerja dengan hati dan ikhlas serta penuh tanggung jawab jangan menjadikan pemenuhan data dukung menjadi beban tambahan dalam bekerja dan juga jangan pernah bosan melihat kembali data dukung yang diminta dari LKE,” ujar Mariana menutup kegiatan pendampingan dan monitoring tersebut.

Untuk diketahui, kegiatan Evaluasi Monev RB dan SPBE di Kanim Maumere adalah salah satu bentuk upaya pencapaian komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas pada semua satuan kerjanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Artikel story ini kerja sama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dan Florespedia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *