Siltap Aparat Desa Dipotong, Kades Tantang DPRD Lembata Turunkan Tunjangan Transportasi dan Perumahan

waktu baca 3 menit
Keterangan foto: 144 Kades di Lembata saat menghadiri rapat Komisi I DPRD Lembata, Senin (20/3/2023). Foto; (Teddi L.

LEMBATA – Para kepala desa di Kabupaten Lembata menantang 25 orang anggota DPRD Lembata untuk menurunkan tunjangan transportasi dan perumahan supaya honorarium linmas dan Ketua RT di 144 desa tidak dipotong lagi.

Kondisi ini perlu dilakukan di tengah kondisi keuangan pemerintah daerah yang terbatas terutama Alokasi Dana Desa (ADD) yang terancam berkurang.

Hal ini terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Lembata bersama para kepala desa di Kantor DPRD Lembata, Senin (20/2/2023).

Para kepala desa bertemu dengan Komisi I DPRD Lembata untuk membahas kurangnya ADD tahun ini yang bisa berdampak pada pemotongan honorarium aparat desa, termasuk honorarium linmas dan RT.

Kepada wartawan, Kepala Desa Dikesare Sisko Making, mengatakan, selama ini honor linmas sebulan hanya Rp 150 ribu. Sedangkan, honor Ketua RT sebesar Rp 200 ribu per bulan. Jika ADD berkurang, maka honor mereka pasti akan berkurang.

Dia menyebut salah satu strategi supaya honor aparat desa tidak dikorbankan adalah menurunkan tunjangan 25 orang anggota DPRD Lembata.

“Saya tantang anggota DPRD Lembata supaya turunkan tunjangan demi masyarakat di desa. Supaya jangan korbankan linmas dan Ketua RT,” kata Sisko Making.

Menurut Sisko, sesuai aturan PP 43 Tahun 2021 anggaran ADD sebesar 10 persen dari dana perimbangan (DAU) kabupaten/kota. Akan tetapi, tahun ini ADD bisa jadi tidak bisa mencapai 10 persen.

“Sesuai berita kami terima ADD untuk 144 desa hanya Rp 32,5 miliar. Ini kalau dibagi rata maka hanya 1 desa sebesar 226 juta. Ini sangat miris karena dari jumlah ini bagaimana mungkin bisa biayai siltap (penghasilan tetap) di desa terhadap semua aparat,” ujar Sisko mengeluhkan.

“Tahun lalu Rp 44,7 miliar. Itu pun ada desa yang masih kurang dalam alokasi. Kami tuntut hak kami sesuai regulasi yang sudah diatur berdasarkan PP 43 tahun 2021 tentang ADD harus minimal 10 persen dari dana perimbangan kabupaten/kota. Rp 400 miliar lebih dana perimbangan maka harusnya porsi kami tidak diganggu,” tambahnya.

Anggota Komisi I DPRD Lembata Anton Leumara, sepakat jika tunjangan para wakil rakyat diturunkan supaya ADD tidak terpotong. Itu merupakan salah satu solusi supaya masyarakat tidak dikorbankan di tengah keterbatasan anggaran.

Dia mengajak rekan rekannya di DPRD Lembata untuk legowo menurunkan tunjangan supaya honor aparat desa termasuk linmas dan para Ketua RT tidak dikorbankan lagi.

“Makanya saya bilang, mari kita dudukkan ADD terlebih dahulu, jangan diganggu lagi. Baru kita bahas yang lain,” ujarnya.

Solusinya lainnya adalah dengan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada.

Ketua Komisi I DPRD Lembata Yosep Boli Muda memastikan kalau pihaknya tetap akan memperjuangkan hak pemerintah desa yakni anggaran 10 persen dari DAU untuk ADD.

“Besok ada rapat badan anggaran, jadi kita bahas di sana. Aparat di bawah tidak boleh dikorbankan,” ujar Yosep Boli Muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *