Seleksi Perangkat Desa Karakabu Dinilai Tidak Transparan, Warga Mengadu ke DPMD Sikka

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: peserta tes perangkat desa Karakabu saat ditemui di Kantor DPMD Sikka, Rabu (25/1/2023). Foto: istimewa.

MAUMERE-Proses seleksi untuk pengisian perangkat desa di Desa Karakabu, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, dinilai tidak transparan.

Hal ini dikarenakan, pengumuman hasil seleksi, hanya menyebut daftar peserta lulus dan tidak lulus, namun tidak menyertakan dengan nilai dari masing-masing peserta yang mengikuti seleksi dimaksud.

Yohanis Gordianus kepada media ini di Maumere pada Rabu (25/1/2023), mengatakan, proses perekrutan calon perangkat desa oleh panitia dimulai dari test tertulis, wawancara dan tes komputer yang berlangsung pada tanggal (16/1/2023) yang lalu bertempat di kantor desa induk Nirangkliung.

Peserta tes perangkat desa berjumlah 9 orang dan akan di butuhkan hanya 5 orang. Dari hasil test tersebut oleh panitia seleksi, 5 orang dinyatakan lulus, dan 4 orang lainya tidak lulus.

Dari keempat peserta yang tidak lulus seleksi ini, kemudian melakukan protes saat acara pelantikan perangkat desa terpilih di kantor desa induk Nirangkliung, karena mereka menilai panitia tidak transparan dalam pengumuman hasil test tersebut.

Selain memprotes hasil kelulusan itu m, dua orang peserta yang tidak lulus seleksi perangkat desa atas nama Hendrika Ina Bela Yohanis Gordianus pun mengadu ke Kantor DPMD Sikka pada Rabu (25/1/2023).

“Setelah ujian tes perangkat desa, kami tidak mengetahui nilai kami seperti apa. Bahkan pengumuman pada tanggal 21 Januari 2023, itu juga hanya di berikan surat pengumuman saja yang lulus dan tidak lulus. Nilainya tidak dilampirkan. Sampai waktu lantik tanggal 24 Januari 2023 pun tidak dibacakan nilai,” ungkap Ina Bela.

Lanjut Ina, ia meminta kepada panitia seleksi agar mengumumkan nilai hasil tes, agar dirinya puas mengetahui hasil tes tersebut.

“Saya minta mereka keluarkan nilai kami, karena kami pingin tau nilai kami seperti apa? dan itu juga mereka tetap tidak mau membacakan,” ujar dia.

Ia berharap agar kedepannya panitia harus bekerja lebih baik, jujur, dan yang paling penting transparan.

“Teman-teman yang dilantik kemarin saja dengan persyaratan dan dibuatkan dengan berita acara dan surat pernyataan dan tandatangan bahwa mereka bersedia diberhentikan jika proses nilai ini sudah terungkap dengan transparan,” ujarnya.

Terkaitnya hal ini, Kadis Fitri mengatakan, nilai peserta seleksi itu direkomendasikan dari penjabat desa dan camat sesuai dengan hasil tes yang ada, dan harus diumumkan kepada semua peserta tes agar mereka mengetahui bukan disembunyikan.

“Untuk nilai itu seharusnya diumumkan biar transparansi jangan dirahasiakan walaupun masih banyak pertimbangan pertimbangan untuk lulus dan tidak lulus, biar peserta puas dengan nilai yang ada,” ujar Kadis Fitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *