Warga Doreng Kecewa, Berulangkali Diukur, Ruas Jalan Karagogo Tak Kunjung Dikerjakan

waktu baca 2 menit
Keterangan foto : Kondisi ruas jalan Karagogo, Desa Wolonterang Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka rusak yang parah.

MAUMERE-Ruas jalan Karagogo di Dusun Ewa Desa Wolonterang, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, NTT terancam putus akibat diterjang gelombang.

Kondisi ini sudah bertahun- tahun, bahkan sudah diukur berulang -ulang dari instansi teknis terkait, namun tak kunjung dikerjakan sehingga membuat warga kecewa.

Demikian penegasan, Mantan Kepala Desa Wolonterang, Petrus Susar, kepada media ini, Selasa (17/1) terkait kondisi ruas Jalan Karagogo yang rusak berat.

“Kami sangat kecewa sekali, karena sudah berulang kali diukur oleh instansi teknis terkait, tetapi tak kunjung dikerjakan,” kata Petrus Susar.

Pada hal menurut Petrus Susar, ruas jalan Karagogo merupakan jalan satu satunya jalan yang menghubungkan 13 desa di 2 kecamatan. Yakni, kecamatan Doreng sebanyak 9 desa, dan Kecamatan Mapitara sebanyak 4 desa yang menghubungkan dengan kecamatan Bola.

Menurut Petrus kondisi kerusakan di ruas jalan Karagogo itu, sangat fatal karena tidak memungkinkan untuk membuka jalan alternatif.

“Untuk di Karagogo tidak bisa dibuka jalan alternatif, karena ke bawah laut dan ke atasnya tebing setinggi 200 meter,” kata Petrus.

Bahkan lanjut Petrus melalui Forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kecamatan menjadi prioritas atau P1.

Bahkan salah seorang wakil rakyat dari Dapil Sikka 3, dalam Musrenbang tingkat kecamatan, ruas jalan Karagogo merupakan satu paket dengan ruas jalan Bola Ipir Waigete.

“Ada anggota DPRD dari Dapil 3, saat Musrenbang tingkat kecamatan janji bahwa akan dikerjakan di tahun 2022, tapi sampai saat ini belum juga dikerjakan,” ujarnya.

Secara terpisah Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR mengatakan ruas jalan Karagogo akan dikerjakan di tahun anggaran 2023.

“Ruas jalan Karagogo, akan dikerjakan tahun ini dengan konstruksi beton,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sikka.

Kontributor : Athy Meaq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *