Camat Tana Wawo, Sikka, Ingatkan Perangkat Desa untuk Pahami Aturan dan Tupoksi

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Bu Barat, yang berlangsung di halaman Kantor Desa Bu Barat di Detu Duli, Selasa (17/01/2023) pagi.

MAUMERE-Camat Tana Wawo, John Oriwis, mengingatkan aparat desa untuk memahami aturan dan tupoksi sebagai perangkat desa, sehingga dapat bekerja secara baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian ini dikemukakan John Oriwis, dalam sambutan saat menghadiri Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Bu Barat, yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Bu Barat di Detu Duli, Selasa (17/01/2023) pagi.

” Aparat desa harus mendukung kinerja Kepala Desa dengan tetap berpedoman pada aturan ” lanjut John Oriwis.

Lebih lanjut John Oriwis juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, Bupati Sikka Periode 2013 – 2018 Yoseph Ansar Rera, Asisten Administrasi Umum Robert Ray, Kepala DPMD Fitrinita Kristiani serta semua pihak yang telah berperan sehingga terbentuknya Desa Bu Barat.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan Pj. Kepala Desa Bu Barat, Laurensius Se, kepada 10 Perangkat Desa Bu Barat terdiri dari 1 sekertaria desa, 3 kepala dusun, 3 kepala urusan dan 3 kepala seksi.

Pj Kepala Desa Bu Barat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada panitia dan semua pihak sehingga hari ini bisa melantik perangkat desa yang diseleksi Pihak DPMD dan Kecamatan Tana Wawo.

Hadir pada kesempatan ini, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidik, Panitia Seleksi Aparat Desa dan undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *