Perda RTRW Jadi Prioritas Pembahasan DPRD dan Pemda Lembata
LEMBATA – DPRD dan Pemkab Lembata membahas dokumen Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Rabu, 11 Januari 2023. Dokumen penting ini sudah disusun sejak tahun 2018.
Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali menuturkan, dokumen tersebut masih pada tahap penyusunan. Namun, kata dia, hal tersebut menjadi hal serius yang bakal disahkan.
Ketua DPRD Lembata Petrus Gero mengatakan perda tersebut sudah masuk program pembentukan pemda pada tahun 2022. Hanya tidak bisa didorong karena kekurangan tenaga tim perancang.
Menurut dia, RTRW adalah perda induk untuk begitu banyak perda lainnya. Oleh sebab itu, perda ini perlu dibahas khusus di awal tahun 2023.
Badan Musyawarah DPRD Lembata juga sudah menjadwalkan pembahasan tambahan perda RTRW ini pada tanggal 20 Februari 2023.
“Saya baca di Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 terkait penataan ruang, itu ruang antara penyampaian keterangan kepala daerah dan persetujuan substansi jaraknya hanya 10 hari. Maka minimal lampiran lampiran perda ini kita harus mulai tahu,” papar Petrus ditemui usai sidang di Kantor DPRD Lembata, Kamis (12/1/2023).
Selanjutnya, DPRD Lembata akan meminta narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menyampaikan materi tentang pembahasan Perda RTRW Kabupaten Lembata.
“Bagi saya ini penting dan strategis untuk pembangunan 20 tahun ke depan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Lembata Piter Gero sendiri mengaku bahwa, RTRW untuk Lembata menjadi salah satu kebijakan prioritas di Lembata.
Menurut Piter Gero, pembahasan dokumen RTRW tersebut akan terus berlanjut.
“RTRW ini menjadi sangat penting bagi Lembata,” tandas Piter Gero.