Camat Alok:Jangan Setelah Dapat Hadiah, Selesai dan Habis, Mari Kita Tingkatan Kualitas Pelayanan

waktu baca 3 menit
Keterangan foto: Camat Alok, Rudolf M. Cherubim Newar, pose bersama para juara lomba Kelurahan dan Desa tingkat Kecamatan Alok, Senin (9/1/2023). Foto:istimewa.

MAUMERE-Camat Alok, Rudolf M. Cherubim Newar, M.Tr.I.P atau biasa disapa Cherry Newar menyerahkan hadiah berupa Piagam Penghargaan dan Uang Pembinaan kepada para juara lomba Kelurahan dan Desa tingkat Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka Tahun 2022, di aula kantor Camat Alok, Senin (9/1/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, para ASN perangkat Kelurahan Kabor, Kota Uneng, Nangalimang dan kelurahan Madawat, Tim Penilaian Lomba dan tamu undangan lainnya.

Camat Alok, Rudolf M. Cherubim Newar, dalam sambutan mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015, dalam pasal 4, butir ke 2 yaitu; perlombaan Kelurahan dan Desa.

Oleh karenanya dia berpesan, bagi Kelurahan yang berada diurutan teratas, jangan lantas berbangga, dan bagi Kelurahan yang berada diurutan 2 dan seterusnya, jangan merasa kalah, sebab

“Kita jangan jadikan perlombaan ini sekedar rutinitas semata. Setalah dapat hadiah, selesai dan habis. Tapi harus dijadikan evaluasi berkelanjutan dalam tugas demi meningkatkan kualitas penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan terpenuhinya hak-hak masyarakat menuju Sikka bahagia Tahun 2023”, tegasnya.

Cherry Newar menjelaskan, dirinya memang baru 5 bulan menjalankan tugas sebagai Camat Alok, tentunya, sejak perencanaan dan pelaksanaan pembangunan 2022, ia hanya dapat diujung penghujung Tahun.

“Oleh karenanya, di Tahun 2023 ini, saya meminta dukungan dari semua kita, agar dapat menjadi tim yang kuat. Mari kita menjaga kekompakan. Hindari setiap gesekan yang dapat menghambat program kerja yang telah kita rancang bersama hingga dipenghujung tahun ini”, ajak Cherry Newar.

Untuk diketahui, terdapat 2 metode penilaian yang tetapkan oleh Tim Penilai Lomba Kelurahan dan Desa se Kecamatan Alok, Tahun 2022, sebagai berikut;

  1. Wawancara Terstruktur,
  2. Kuisioner Tertulis : memenuhi 8 metode penilaian kelengkapan & akurasi data administrasi, yang meliputi; 1, data penduduk berdasarkan tingkat pendidikan, 2, Data Kesehatan masyarakat, 3, Data Ekonomi masyarakat, 4, Data Keamanan dan ketertiban, 5, Data Partisipasi masyarakat, 6, Data Administrasi Pemerintahan, 7, Data Lembaga Kemasyarakatan, 8, Pemberdayaan Masyarakat.

Berdasarkan kriteria diatas dan hasil keputusan Tim Penilai Lomba, ditetapkan urutan juara sebagai berikut;

  1. Kelurahan Kabor berada di peringkat pertama dengan mengantongi nilai 32,5 dengan mendapatkan uang pembinaan Rp. 5 juta;
  2. Kelurahan Kota Uneng diperingkat kedua dengan nilai 30, mendapatkan uang pembinaan Rp. 3 juta;
  3. Kelurahan Nangalimang diperingkat ketiga dengan perolehan nilai 28 mendapatkan uang tunai : Rp, 2 juta;
  4. Kelurahan Madawat diperingkat keempat dengan nilai 27,5 mendapatkan uang tunai Rp. 1 juta

Dikatakan Camat Alok, penghargaan Ini adalah bentuk apresiasi dari Camat Alok untuk meningkatkan kinerja para lurah bersama perangkatnya, di awal tahun 2023 ini.

“Mari kita ciptakan persaingan positif dalam hal kinerja pelayanan publik kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung kerja pemerintah, menggali semua potensi yang ada di wilayah kelurahan/desa kita masing-masing untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, kedepannya kita tetap melakukan penilaian dengan indikator yg berbeda lagi, tegas Cherry Newar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *