Sidang Lanjutan Manipulasi Absensi, Kadis Pendidikan NTT Mangkir Bersaksi di PN Ruteng

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Proses sidang berlangsung di PN Ruteng. Foto: Engkos Pahing.

RUTENG-Sidang lanjutan kasus manipulasi absensi di SMK Negeri 1 Wae Ri’i, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Nusi mangkir dari panggilan untuk bersaksi.

Kadis Linus termasuk saksi yang sedianya diperiksa di Pengadilan Negeri Ruteng, Kamis (05/1).

Rencananya, ia akan bersaksi untuk terdakwa Ferdinandus Tahu, Stefanus Enga dan Erminus Utus.

Berhasil diwawancarai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hiro pada, Kamis (05/1) di Pengadilan Negeri Ruteng menjelaskan, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT hadir untuk memberikan kesaksiannya pada hari ini.

“Hari ini jadwalnya ada 12 orang saksi, yang hadir hanya 4 orang, yang tidak hadir ada 8 orang termasuk kepala dinas pendidikan provinsi,” terang Hiro di PN Ruteng kepada media pada, Kamis (05/1) siang.

Dikatannya, alasan kepala dinas pendidikan provinsi tidak hadir sidang dikarenakan banyaknya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan dan cuaca yang tidak menentu

“Alasannya terkait kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan juga mungkin pengaruh cuaca ini,” bebernya.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan memangil ulang sesuai dengan jadwal sidang selanjutnya.

“Kita pasti panggil ulang, ya panggil sesuai dengan jadwal sidang selanjutnya,” terang Hiro.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terkait jadwal pemanggilan kepala Dinas Pendidikan provinsi NTT baru pertama kali.

Namun, karena panggilan pertama tidak hadir pihaknya mengaku akan dijadwalkan ulang sesuai dengan jadwal sidang selanjutnya.

“Baru pertama kali dipanggil untuk bersaksi, hari ini tidak datang yang pasti akan dipanggil ulang sesuai dengan jadwal sidang selanjutnya,” tutup Hiro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *