Pesan Ketua Bawaslu Sikka ke Panwascam: ketika Ada Konflik saat Pemilihan Segera Limpahkan ke Bawaslu
MAUMERE-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka menggelar rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu Bawaslu Sikka pada Rabu 14-15 Desember 2022 bertempat di aula Hotel Pelita Maumere.
Kegiatan tersebut merupakan untuk menjalin koordinasi dan komunikasi di semua stakeholder dalam hal ini antara sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dengan Panwaslu Kecamatan yang ada di kabupaten Sikka.
Pantauan media pada kegiatan sentra Gakkumdu dihadiri oleh pihak Kejaksaan Tinggi NTT, Polda NTT, Bawaslu NTT, Kejaksaan Negeri Sikka, Kepolisian Resort Sikka dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Sikka.
Ketua Bawaslu pada sambutannya mengatakan, tugas Gakkumdu adalah menangani khusus terkait tindakan pidana pemilu, dan juga anggota Panwascam tidak masuk dalam Gakumdu.
“Tugas Gakkumdu untuk menangani khusus tindakan pidana pada pemilu dan bapak ibu panwas ketika ada terjadi konflik pada saat pemilihan segera limpahkan ke Bawaslu kabupaten,” ucapnya.
Sementara Itu perwakilan Kejaksaan Tinggi NTT pun menghimbau kepada Gakkumdu dan Panwascam dapat mempercepat proses tindakan pidana pemilu karena perkara-perkara tersebut diberikan batas waktu.
“Tentunya kami berharap Gakumdu dan Panwascam dapat mempercepat proses tindakan pidana pemilu sebab dalam UU pemilu telah diberikan batas waktu penyelesaian, jika penanganan terlambat maka perkara tersebut akan kadaluarsa” ucapnya.