Bawaslu Sikka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
MAUMERE – Badan pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka mellakukan sosialisasi pengawasan partisipatif terhadap penanganan dan laporan pelanggaran pemilu.
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilaksanakan pada Rabu (14/12/2022) bertempat di Aula Hotel Silvia.
Kegiatan ini dimaksud untuk meningkatkan pemahaman tentang pengawasan partisipatif untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya proses demokrasi.
Pantauan media hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, Staf Bawaslu Provinsi Nusa tenggara timur, pihak perwakilan Polres Sikka dan kelompok organisasi mahasiswa GMNI, PMKRI, HMI, serta tamu undangan lainnya.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu pada Bwaslu Sikka, Aswan Abula, dalam keterangannya saat ditemui media menyampaikan, kegiatan sosialisasi merupakan program Bawaslu NTT ditunjuk kepada Bawaslu Sikka untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi partisipatif pengawasan pemilu.
“Kegiatan ini merupakan program dari Bawaslu Provinsi NTT ditujukan kepada Bawaslu Sikka untuk melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu untuk mengawasi jalannya pesta demokrasi yang akan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut ia pun berharap kepada peserta pemilu agar bisa mengikuti tahapan-tahapan sehingga dapat meminimalisir dan mencegah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa mengikuti tahapan-tahapan sehingga kita dapat meminimalisir pelanggaran, konflik baik itu diantara partai politik maupun di masyarakat,” ujar Aswan Abola.