Bupati Lembata Janji Cari Solusi untuk Atasi Masalah Penjualan Rumput Laut
LEMBATA – Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa berjanji bertemu dengan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk membicarakan masalah rumput laut di Lembata termasuk mencari solusi terkait pemberlakuan Pergub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Perikanan NTT.
“Saya akan memfasilitasi ini ke pemerintah provinsi untuk mencari solusi, jalan terbaik,” kata Marsianus, Minggu (20/11).
Menurut dia, harga rumput laut menjadi persoalan utama yang dirasakan oleh petani dan pengepul di Lembata.
“Memang persoalan di harga, mereka menyampaikan harga yang biasa diambil beberapa perusahaan itu 24 ribu per kilo, sementara masyarakat mau harga yang lebih besar,” ujar Marsianus.
Marsianus juga dalam waktu dekat akan berdiskusi dengan DPRD Lembata bersama Kadis Kelautan dan Perikanan NTT dan ofteker di Kupang.
Dirinya juga sudah memerintahkan para kepala desa dan semua camat untuk mendata berapa banyak ton potensi rumput laut di setiap desa sebab selama ini dia mengaku tidak mengetahui berapa produksi rumput laut di Lembata.
“Sehingga kita bisa berpikir, kalau kita tidak tau potensi, lalu produksinya berapa bagaimana caranya,” tandas Marsianus.
Sebelumnya, pada Senin (21/11), beberapa anggota DPRD Kabupaten Lembata mendesak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mencabut Pergub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Perikanan NTT karena merugikan pengusaha lokal dan petani rumput laut.
Dalam Pergub itu, pada intinya melarang untuk mengekspor rumput laut ke luar NTT sebab dinilai komoditas perikanan tersebut berkualitas tinggi. Dari Pergub itu juga, Gubernur Laiskodat menunjuk tiga perusahaan untuk membeli rumput laut milik semua petani di NTT. Namun, para pengepul mengeluh karena harga bahan baku rumput laut yang di ambil tiga perusahaan itu terlalu murah dibandingkan perusahaan di Makassar yang membeli dengan harga tinggi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan