Kadis Kesehatan Lembata Sebut Pernikahan Usia Anak Bisa Hasilkan Keturunan Stunting

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Gabriel Bala Warat

LEMBATA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Gabriel Bala Warat menyebutkan pernikahan anak di Kabupaten Lembata bisa menjadi salah satu faktor penyebab stunting.

Hal ini disampaikannya saat memberikan materi di acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Lembata di Aula Kantor Bupati Lembata, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Menurut dia, bayi yang lahir dari pasangan suami istri yang menikah di usia anak punya potensi besar menderita stunting.

Selain kendala ekonomi, pasangan anak juga minim pengetahuan mengenai pola asuh bayi termasuk kebutuhan gizinya.

Ditambahkannya, stunting akan mempengaruhi kemampuan daya saing bangsa. Anak yang stunting tidak saja mempengaruhi pertumbuhan fisik tapi juga mengganggu perkembangan otak yang pada akhirnya berpengaruh pada prestasi anak di sekolah dan anak juga mengalami gangguan secara psikis.

Stunting, lanjutnya, adalah masalah bersama sehingga upaya penanganannya harus menjadi komitmen bersama. Upaya dan kolaborasi yang sudah dilakukan ditingkatkan demi menciptakan generasi unggul, maju, dan cerdas.

“Mesti menjadi perhatian semua pihak, sebab ini masalah serius dan bisa kapan saja berulang,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata Fransiskus Gewura, berujar, penanganan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh stakeholders.

Diperlukan adanya loncatan besar dalam penanganan stunting agar bisa keluar dari permasalahan itu.

Menurut dia, persoalan-persoalan di Lembata berada pada posisi yang membutuhkan perhatian serius, tidak saja pada permasalahan stunting, tetapi juga gizi buruk, peningkatan kasus AIDS, dan kemiskinan.

Semua persoalan itu bukan karena salah urus, dan salah perencanaan, tetapi faktanya sudah ada,” kata dia.

Kasus stunting khususnya, kata politisi PDIP tersebut, di awal gerakan penanggulangan stunting di Lembata, terdapat 804 anak balita stunting dan tertinggi di Nubatukan menyusul Wulandoni.

Stunting juga tersebar di semua kecamatan walau dengan angka yang tidak besar.

Sehingga, dalam pemandangan umum Fraksi PDIP di DPRD, fraksi sudah bicarakan dengan pemerintah dan mempertanyakan sejauh mana upaya penurunan stunting.

“Berbicara stunting harus dari basis data. Pemerintah katakan sudah menurun. Hari ini kegiatan bertemakan bagaimana upaya percepat penurunan yang angkanya fluktuatif. Kadang naik kadang turun. Bebaskan keluarga dari persoalan stunting, urusan ini urusan kemanusiaan,” tegasnya.

“Mewakili lembaga, DPRD tidak akan tolak dan tidak ada kata runding kalau omong anggaran soal stunting. Harus plotkan anggaran tangani stunting. Stakeholders masukan secara tersistem dan harus terintegrasi. Penanganan tidak boleh sepihak,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *