Kepala Kantor Imigrasi Maumere Hadiri Rapat Sosialisasi Pengawasan
MAUMERE-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur yang di pimpin oleh Marciana Dominika Jone, mengikuti Rapat sosialisasi pengawasan dalam rangka Penindakan Keimigrasian dan Diseminasi Permenkumham No. 39 Tahun 2021,bertempat di Aula Hotel Golden Palace, Rabu sampai dengan Sabtu ( 26 s.d 29 Oktober 2022).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat, Saefur Rochim, S.H., M.H.
Kepala kantor Imigrasi Maumere, Eko Julianto Rachmad dan Staf Inteldakim, Rahmad Sarua Daud mewakili peserta rapat dari Kanim Maumere.
Saefur Rochim mengatakan, aspek kedaulatan negara serta fasilitator pertumbuhan ekonomi merupakan pilar penting dan strategis yang diemban oleh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
“Tantangan pada era Revolusi Industri 4.0 saat ini, dengan pertumbuhan infrastruktur telekomunikasi dan transportasi global yang yang berjalan sangat cepat tidak hanya merubah pola kehidupan dan pemikiran manusia namun juga telah mengaburkan batas-batas negara sehingga memicu peningkatan pergerakan manusia antar negara,” ujarnya.
Dikatakannya, kondisi ini, perlu direspons secara cepat oleh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dengan meningkatkan pelayanan serta upaya pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian yang lebih aktif dan profesional serta akuntabel.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yakni Analisis Keimigrasian Utama Madya, Bambang Widodo, Subdit Penyidikan, Hajar Aswad dan Analisis Keimigrasian Utama, Dr. Rnnt F.Shompie.
Kegiatan ini ditutup dengan sambutan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Suryo Mataram.
Diharapkan pencapaian kegiatan ini adalah tindak lanjut dari semua paparan materi saat kembali di tempat tugas masing-masing.