Inspektorat Sikka Monitoring Pengerjaan Ruas Jalan Hale Kilawair yang Terbengkalai

waktu baca 3 menit
Keterangan foto: Pengerjaan ruas jalan Hale- Kilawair di Desa Hale, Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka, Jumat( 14/10/2022). Foto oleh: Athy Meaq.

MAUMERE-Inspektorat Kabupaten Sikka, melakukan monitoring ke lokasi proyek peningkatan ruas jalan Hale Kilawair, di Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.

Tujuannya untuk memastikan setiap pekerjaan dapat berjalan baik dan selesai tepat waktu. Apabila ditemukan masalah di lapangan, direkomendasikan ke PPK untuk mengambil sikap.

Demikian dikatakan Inspektur Kantor Inspektorat Kabupaten Sikka, Germanus Goleng kepada media ini Senin (17/10) siang, saat dikonfirmasi terkait monitoring terhadap proyek bermasalah di Sikka.

“Kami sudah lakukan monitoring untuk melihat progres setiap pekerjaan di lapangan. Kalau kami temukan masalah, kami akan rekomendasikan ke PPK untuk disikapi,” kata Goleng.

Saat ditanya terkait kondisi ruas jalan Hale Kilawair yang diduga bermasalah itu, Goleng menjelaskan bahwa saat ini belum mendapat laporan dari tim inspektorat yang monitoring di lapangan.

“Sampai saat ini, kami belum dapat hasil monitoring dari tim inspektorat yang turun ke lokasi. Kalau memang nanti hasilnya ada masalah, kami akan rekomendasikan ke PPK untuk disikapi,” tambahnya.

Sepanjang monitoring inspektorat lanjut Goleng, selalu mengingatkan semua pihak agar selalu bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Hal itu agar tidak menimbulkan masalah.

“Kita selalu ingatkan semua pihak, agar kerja baik dan sesuai dengan perencanaan agar bisa selesai tepat waktu agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Sikka Alex Agato yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang meliputi Kecamatan Mapitara, menilai Kadis PU dan PPK tidak tegas.

Dimana rekanan pemenang tender, CV Raya Bina Konstruksi terkesan dibiarkan sehingga pekerjaan ruas jalan Hale Kilawair sepanjang 2,75 KM terbengkalai saat ini.

Apalagi lanjut Agato, pekerjaan peningkatan ruas jalan itu selain sangat dibutuhkan masyarakat juga bersumber dari dana pinjaman daerah yang harus dikembalikan.

“Percuma daerah ini berhutang, kalau sampai hasilnya pekerjaan terbengkalai. Karena itu butuh ketegasan pemerintah untuk putus kontrak kepada rekanan yang bermasalah,” kata Agato.

Agato yang juga anggota Badan Anggaran pada kelengkapan DPRD Sikka, untuk peningkatan ruas jalan Hale Kilawair senilai Rp 2,7 miliar lebih yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

Agato meminta inspektorat dan Dinas PU segera turun melihat perkembangan pekerjaan di lapangan. Agato mendesak pemerintah segera putuskan kontrak dan dialihkan ke rekanan yang memiliki komitmen kerja dan bertanggung jawab.

“Pemerintah harus black list bendera perusahaan kontraktor yang kerja bermasalah dan dialihkan kepada rekanan yang punya komitmen kerja dan tanggung jawab,” jelas Alex Agato.

Pasalnya proyek yang menelan dana sebesar 2,7 miliar dari dana pinjaman daerah ini, baru menyelesaikan sekitar 500 meter dari 2,75 kilometer saat ini.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sikka Silvester Iku mengaku akan turun langsung untuk melihat kondisi dan perkembangan pekerjaan di lapangan.

“Kami akan turun langsung untuk melihat fakta perkembangan pekerjaan di lapangan. Dari hasil fakta lapangan sebagai dasar kami mengambil sikap,” ujarnya.

Kontributor: Athy Meaq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *