Dugaan Jual Beli Proyek APBD, Polisi Periksa 2 Anggota TP PKK Manggarai
RUTENG-Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mendalami keterlibatan Meldyanti Hagur dalam dugaan kasus jual beli Proyek APBD tahun 2022.
Untuk mengungkapkan dugaan kasus yang melibatkan istri Bupati Hery Nabit itu, pada Kamis (6/10), Penyidik Tipikor memeriksa 2 orang Anggota Tim Penggerak Program Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Manggarai.
Kedua Anggota TP PKK yang diperiksa tersebut yakni E dan M. Keduanya diperiksa sebagai Ketua Pelaksana dan sekretaris Program Painting Education.
“Ada dua orang yang diperiksa hari ini, yaitu E dan M. Mereka diperiksa sebagai Ketua Pelaksana kegiatan Painting Education di Era Digital Covid-19,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Arviandre Maliki saat ditemui, Jumat (7/10/2022).
Kasat Arviandre Maliki menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua anggota TP PKK Kabupaten Manggarai tersebut terkait dengan keterangan kontraktor yang menyebut pertemuan dengan Meldyanti Hagur di Rumah Jabatan Bupati Manggarai bukan lagi pada tanggal 28 Mei tetapi pertemuan itu dilakukan pada bulan Juni.
“Pemeriksaan terhadap ketua pelaksana dan sekretaris kegiatan Painting Education itu terkait dengan keterangan dari Kontraktor si A yang sebelumnya menjelaskan pertemuan dengan Ibu bupati pada tanggal 28 Mei yang ternyata diganti lagi,” jelas Arviandre.
Dia mengatakan, keterangan dari kontraktor yang menyebut pertemuan di Rumah Jabatan berlangsung pada tanggal 28 Mei, namun setelah pihaknya mencari tahu ternyata pada tanggal tersebut Meldyanti Hagur ada di Jakarta. Hal itu dibuktikan dengan tiket.
“Jadi maksudnya begini tanggal 28 itu Ibu Bupati kegiatannya di Jakarta dan kita sudah cek dan ternyata itu benar” jelasnya.
Akan tetapi sebut Kasat Arviandre Maliki, beberapa hari setelah Meldyanti Hagur dimintai keterangan, Adrianus Fridus Kemabli mendatangi Polres Manggarai untuk mengubah keterangan sebelumnya yang mengatakan pertemuan di Rumah Jabatan Bupati sebenarnya berlangsung pada bulan Juni.
“Namun setelah itu kontraktor ini mengubah keterangannya yang menyebut pertemuan itu dilakukan pada bulan Juni maka dari itu kita cari tahu kegiatan apa saja dari Ibu Bupati pada saat itu,” ungkap Kasat Arviandre Maliki.
Sebelumnya Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marthen menyatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertemuan istri Bupati Manggarai dan penyerahan uang Rp 50 juta, menjadi fokus utama penyidik Tipikor Polres Manggarai.
“Sejauh ini hanya sebatas ibu bupati yang disebut dan Adrianus Fridus masih bilang ada keterlibatan ibu bupati, ini coba kita pastikan. Ketemunya di mana dan tempatnya di mana jadi fokus kita untuk penyelidikan selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan di Polres Manggarai Senin, 19 September 2022 lalu.
Kapolres Yoce mengakui bahwa, pihaknya terus meneliti lagi karena masih ada hasil pemeriksaan yang belum sinkron.
Jika memang semuanya sudah lengkap baru ditindaklanjuti lagi. Bila masih ada keterangan yang kurang, dan belum lengkap, sejumlah saksi akan dipanggil kembali.
“Si A bilang ketemu si B bilang tidak ketemu kan belum sinkron. Pemeriksaan saksi-saksi masih kita dalami lagi,” cetus dia.