Persatuan Jaksa di Manggarai Polisikan Youtuber Alvien Lim, Ini Alasannya

waktu baca 2 menit
Keterangan foto: Persatuan Jaksa Manggarai saat melaporkan seorang Youtuber Alvien Liem ke Polres Manggarai. Foto: Intel Kejari Manggarai.

RUTENG-Menuding Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia, Youtuber Alvien Lim dilaporkan ke Polres Manggarai oleh Persatuan Jaksa Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Rabu (28/09).

Persatuan Jaksa Cabang Manggarai mendatangi Polres Manggarai dipimpin langsung oleh Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Cabang Manggarai Wisnu Sanjaya, S.H pada Rabu, 28 September 2022 sekitar Pkl. 08.30 WITA.

Alvien Lim dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi Kejaksaan Agung RI sebagaimana diatur dalam UU ITE. 

“Pelaporan itu bermula setelah ditemukannya unggahan video pada Youtube channel yang di-posting melalui akun Youtube Quotient TV yang berjudul “Kejagung sarang mafia Part 4 : dugaan konspirasi Oknum Indosurya,” kata Kasi Intel Risky Romadhon melalui WhatsApp Rabu (28/9/2022).

Risky menjelaskan konten tersebut diunggah dalam bentuk video dengan durasi lebih kurang 54 menit 27 detik. “Alvien dalam unggahannya menyatakan bahwa “dirinya akan membuktikan bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong,” ujar Risky.

Menurut Jaksa Risky, unggahan Alvien Liem di media sosial youtube tersebut tanpa melalui proses klarifikasi bahkan menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali. 

“Sehingga apabila ada yang dirugikan terhadap unggahan tersebut maka jalur yang ditempuh tidak melalui hak jawab,” tutupnya.

Laporan terhadap Alvien Liem oleh Persatuan Jaksa Manggarai itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki.

“Betul tadi kita mendapat laporan dari Persatuan Jaksa Indonesia Cabang Manggarai yang diwakili oleh ketua Persaja Manggarai bapak Wisnu Sanjaya, SH,” kata Kasat Arviandre Maliki.

Untuk menindaklanjuti Laporan tersebut Kasat Arviandre menuturkan pihaknya akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak korban. “Kita kumpul dulu bahan keterangan dan barang bukti” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *